Sumbawa Barat, NTB – Suarajuang.online|Dinas Perikanan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mulai melakukan verifikasi dan validasi (verfak) data calon penerima bantuan Program Kartu KSB Maju Layanan Perikanan, khususnya bantuan asuransi nelayan tahun 2026. Kegiatan ini telah berlangsung selama kurang lebih satu bulan terakhir sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan program perlindungan nelayan berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sumbawa Barat, Agus Purnawan, S.Pi., M.M., mengatakan bahwa proses verifikasi dilakukan secara menyeluruh guna memastikan seluruh calon penerima manfaat memenuhi persyaratan administrasi maupun kriteria program yang telah ditetapkan.
“Dalam rangka mewujudkan keadilan, akuntabilitas, dan ketertiban data penerima manfaat, kami melakukan verifikasi dan validasi terhadap peserta asuransi nelayan agar program ini benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat kepada mereka yang berhak,” ujar Agus.
Dari hasil verifikasi sementara yang dilakukan di sejumlah wilayah pesisir dan sentra perikanan budidaya, ditemukan beberapa data calon penerima yang tidak sesuai dengan ketentuan program. Temuan tersebut antara lain adanya calon penerima yang telah berusia di atas batas maksimal yang diperbolehkan, bahkan terdapat pula calon penerima yang masih berada di bawah usia minimum.
Agus menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan yang berlaku, peserta program asuransi nelayan harus berada pada rentang usia produktif. Namun dalam proses pencocokan data ditemukan sejumlah nama yang berusia lebih dari 65 tahun, sementara sebagian lainnya masih berusia di bawah 18 tahun.
“Kalau usianya di atas ketentuan tentu tidak bisa masuk program. Begitu juga yang masih tergolong anak-anak. Karena itu proses verifikasi ini sangat penting agar bantuan yang diberikan benar-benar sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap data usia penerima manfaat, Dinas Perikanan juga melakukan verifikasi terhadap status usaha para pelaku perikanan budidaya. Pendataan mencakup kepemilikan sarana produksi seperti kolam terpal, kolam tanah, hingga kegiatan budidaya skala rumah tangga yang menggunakan teknologi sederhana seperti ember atau sistem budidaya ikan dalam wadah terbatas.
Menurut Agus, hasil verifikasi tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun skema perlindungan yang lebih sesuai dengan karakteristik usaha perikanan yang dijalankan masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa ke depan pemerintah daerah berencana membedakan jenis perlindungan asuransi antara nelayan tangkap dan nelayan budidaya. Kebijakan tersebut dilakukan karena karakter risiko yang dihadapi kedua kelompok tersebut berbeda.
“Nelayan tangkap menghadapi risiko keselamatan kerja yang cukup tinggi karena aktivitas mereka dilakukan di laut. Karena itu mereka tetap diarahkan untuk mendapatkan perlindungan berupa asuransi jiwa atau asuransi kecelakaan kerja. Sedangkan nelayan budidaya memiliki karakter usaha yang berbeda, sehingga nantinya lebih diarahkan pada perlindungan terhadap risiko usaha atau kegagalan produksi,” jelas Agus.
Program Kartu KSB Maju Layanan Perikanan sendiri telah berjalan selama satu tahun terakhir sebagai salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dalam memberikan perlindungan dan dukungan bagi pelaku usaha sektor perikanan. Melalui program tersebut, pemerintah berupaya menciptakan rasa aman bagi nelayan sekaligus meningkatkan keberlanjutan usaha mereka.
Di sisi lain, dalam upaya meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas berbagai program bantuan perikanan, Tim Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Sumbawa Barat juga tengah melaksanakan pendataan profil nelayan secara intensif di seluruh wilayah pesisir.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi realisasi bantuan yang telah disalurkan pada tahun-tahun sebelumnya sekaligus memastikan seluruh nelayan tangkap aktif telah terdaftar dalam sistem KSB Maju Perikanan.
Pendataan dilakukan melalui pendekatan langsung ke lapangan dengan mendatangi kelompok nelayan maupun individu penerima manfaat. Tim melakukan verifikasi terhadap dokumen kepemilikan sarana produksi seperti perahu, mesin tempel, alat tangkap, hingga perlengkapan pendukung lainnya yang digunakan dalam aktivitas penangkapan ikan.
Data yang berhasil dihimpun nantinya akan menjadi dasar evaluasi terhadap efektivitas bantuan yang telah diberikan pemerintah daerah. Selain itu, data tersebut juga akan menjadi acuan dalam menyusun kebijakan dan perencanaan program bantuan tahun berikutnya agar lebih tepat sasaran, transparan, dan berkeadilan.
Koordinator kegiatan dari Tim Bidang Perikanan Tangkap menjelaskan bahwa pendataan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan pimpinan dinas untuk memperkuat tata kelola data sektor perikanan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap nelayan yang menerima bantuan benar-benar memenuhi syarat dan tercatat dalam sistem. Evaluasi ini penting agar bantuan yang disalurkan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat nelayan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan KSB Agus Purnawan menegaskan bahwa kegiatan verifikasi, validasi, dan pendataan profil nelayan merupakan bagian dari reformasi tata kelola sektor perikanan menuju sistem yang lebih modern, transparan, dan berbasis data.
“Kita tidak boleh lagi menyalurkan bantuan berdasarkan perkiraan atau asumsi. Semua harus berbasis data yang valid, terverifikasi, dan terintegrasi dalam sistem. KSB Maju Perikanan menjadi instrumen penting untuk memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran, sekaligus menjadi dasar evaluasi terhadap bantuan yang sudah diterima dan kondisi sarana-prasarana yang dimiliki nelayan,” tegasnya.
Hingga akhir Mei 2026, Tim Bidang Perikanan Tangkap menargetkan pendataan dapat menjangkau mayoritas nelayan tangkap aktif yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa Barat. Sementara sisa target pendataan akan diselesaikan pada bulan berikutnya sebelum memasuki musim puncak aktivitas penangkapan ikan.
Melalui proses verifikasi dan pendataan yang komprehensif ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat berharap seluruh program bantuan dan perlindungan nelayan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan, sehingga mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat perikanan di daerah tersebut. (Adv/Red)












