Desa Poto Tano Lolos Program Kampung Nelayan Merah Putih 2026, KSB Siapkan Dukungan Penuh

Sumbawa Barat, NTB Suarajuang.online|Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia secara resmi menyetujui Desa Poto Tano, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), sebagai salah satu penerima Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun 2026. Program strategis nasional tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat pesisir di Kabupaten Sumbawa Barat karena akan membawa berbagai bentuk penguatan sektor perikanan tangkap, mulai dari pembangunan sarana dan prasarana hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) nelayan.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sumbawa Barat, Agus Purnawan, S.Pi., M.M., mengungkapkan bahwa persetujuan dari KKP telah diterima dan saat ini pemerintah daerah mulai melakukan berbagai persiapan untuk mendukung pelaksanaan program tersebut di lapangan.

“Untuk Desa Poto Tano sudah mendapat persetujuan dari kementerian. Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan pemerintah desa dan masyarakat setempat guna mempersiapkan berbagai kebutuhan pendukung agar program ini dapat berjalan optimal,” ujar Agus, Rabu (6/5/2026).

Menurut Agus, pencapaian ini merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan pemerintah daerah, pemerintah desa, serta berbagai pihak terkait dalam memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh KKP. Bahkan, Desa Poto Tano tidak hanya ditetapkan sebagai lokasi penerima program, tetapi juga memperoleh peningkatan status menjadi Kampung Nelayan Merah Putih Utama.

Baca Juga:  Jelang Porprov NTB 2026, Dinkes KSB Kerahkan TRC Ambulans Kawal Atlet Pelatda

Sebelumnya, Desa Poto Tano direncanakan hanya berperan sebagai kawasan penyangga bagi Desa Bungin, Kabupaten Sumbawa, yang saat itu diproyeksikan sebagai lokasi utama program. Namun dalam perkembangan terbaru, pemerintah pusat melakukan penyesuaian dan menetapkan Desa Poto Tano sebagai lokasi KNMP Utama.

“Ini tentu menjadi kebanggaan bagi masyarakat dan pemerintah daerah. Awalnya Poto Tano hanya diproyeksikan sebagai kawasan pendukung, tetapi sekarang justru ditetapkan sebagai lokasi utama pelaksanaan program,” jelasnya.

Program Kampung Nelayan Merah Putih sendiri merupakan salah satu program prioritas nasional yang digagas Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto, dalam rangka mempercepat pembangunan kawasan pesisir dan meningkatkan kesejahteraan nelayan. Program ini dirancang untuk mendorong transformasi desa nelayan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi berbasis perikanan yang modern, produktif, dan berkelanjutan.

Melalui program tersebut, pemerintah pusat akan memberikan dukungan berupa pembangunan dan penguatan berbagai fasilitas penunjang usaha perikanan, peningkatan keterampilan nelayan, pengembangan hilirisasi produk perikanan, digitalisasi sektor perikanan, hingga modernisasi alat tangkap yang ramah lingkungan.

Agus menjelaskan bahwa Desa Poto Tano berhasil memenuhi berbagai indikator penilaian yang menjadi syarat utama penerima program. Beberapa di antaranya adalah jumlah nelayan yang cukup besar, produksi hasil tangkapan yang potensial, serta komitmen pemerintah desa dalam menyediakan lahan hibah untuk pembangunan fasilitas pendukung program.

Baca Juga:  Dinas Perikanan KSB Verifikasi Data Penerima Asuransi Nelayan 2026, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

“Desa Poto Tano dipilih karena memenuhi berbagai kriteria yang ditetapkan KKP, mulai dari jumlah nelayan, potensi produksi perikanan tangkap, hingga kesiapan pemerintah desa dalam menyediakan lahan untuk pembangunan sarana dan prasarana pendukung,” terangnya.

Sementara itu, untuk Desa Labuhan Lalar, Kecamatan Taliwang, yang juga diusulkan sebagai calon penerima program, hingga saat ini masih belum memperoleh persetujuan dari KKP. Beberapa persyaratan teknis dinilai belum terpenuhi sehingga usulan tersebut belum dapat disetujui.

Menurut Agus, salah satu kendala utama yang dihadapi adalah persoalan ketersediaan lahan yang sesuai dengan standar dan kebutuhan program. Meskipun pemerintah desa telah menyiapkan lahan untuk dihibahkan, hasil survei tim dari KKP menyatakan lokasi tersebut belum memenuhi kriteria yang dipersyaratkan.

“Lahan yang disediakan sebenarnya sudah siap dihibahkan oleh pemerintah desa. Namun berdasarkan hasil survei tim KKP, lokasi tersebut belum memenuhi persyaratan sehingga belum dapat disetujui,” ungkapnya.

Meski demikian, Dinas Perikanan KSB bersama Pemerintah Desa Labuhan Lalar tetap berupaya mencari alternatif lahan yang lebih strategis dan memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat. Harapannya, usulan Desa Labuhan Lalar masih memiliki peluang untuk mendapatkan persetujuan pada tahun berjalan.

Baca Juga:  Dinas Perikanan KSB dan PT ISS AMNT Dorong Pembudidaya Ikan Mandiri Produksi Pakan untuk Tekan Biaya Usaha

“Kami bersama pemerintah desa masih terus mencari lokasi yang lebih sesuai. Mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat ditemukan lahan yang memenuhi kriteria sehingga Labuhan Lalar juga bisa mendapatkan persetujuan dari kementerian,” tambah Agus.

Dengan ditetapkannya Desa Poto Tano sebagai Kampung Nelayan Merah Putih Utama Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat berharap program ini mampu menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir. Selain meningkatkan produktivitas sektor perikanan tangkap, program tersebut juga diharapkan dapat membuka peluang usaha baru, meningkatkan nilai tambah hasil perikanan, serta mendorong kesejahteraan nelayan dan keluarganya secara berkelanjutan. (Adv/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini.