Sumbawa Barat, NTB – Suarajuang|Keindahan Alun-Alun Kota Taliwang sempat tercoreng pada Minggu dini hari (8/6/2025), ketika sejumlah pot bunga ditemukan dalam kondisi hancur dan berserakan. Kejadian tersebut bukan hanya mengganggu estetika ruang publik, tetapi juga memicu kemarahan publik setelah video aksi perusakan itu viral di media sosial.
Video berdurasi singkat yang diunggah oleh akun berinisial YB menunjukkan pot-pot bunga taman kota tergeletak tak beraturan. Tayangan itu sontak menyebar luas di jagat maya, memantik berbagai komentar geram dari warganet yang menuntut agar pelaku segera ditangkap dan diberi hukuman tegas.
Tak tinggal diam, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat langsung turun tangan. Dengan gerak cepat dan dukungan digital forensik, polisi berhasil mengidentifikasi dua orang remaja yang diduga kuat sebagai pelaku. Mereka adalah RS (18) dan FR (17), keduanya berasal dari Kecamatan Brang Rea.
“Kedua terduga kami amankan di rumah masing-masing hanya beberapa jam setelah kejadian. Saat ini mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres,” ungkap Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, AKP Zainal Abidin, S.H., dalam keterangannya kepada media.
Dari hasil interogasi awal, kedua remaja tersebut mengaku melakukan aksi vandalisme itu karena dipicu oleh emosi sesaat. Mereka frustasi setelah kunci sepeda motor milik salah satu dari mereka hilang. Dalam kondisi mabuk akibat konsumsi minuman keras bersama teman-temannya di taman, keduanya melampiaskan kemarahan dengan menendangi dan merusak pot-pot bunga yang ada di sekitar.
“Ini bukan hanya soal pot bunga yang rusak. Ini soal tanggung jawab sosial dan pentingnya menjaga ruang publik. Mabuk, lalu merusak fasilitas umum, bukanlah bentuk pelampiasan yang dapat ditoleransi,” tegas AKP Zainal.
Tindakan sigap aparat kepolisian menuai apresiasi luas dari masyarakat. Sejumlah tokoh masyarakat dan warga Taliwang menyampaikan dukungan penuh kepada kepolisian dan berharap proses hukum dijalankan hingga tuntas agar menimbulkan efek jera.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak, khususnya generasi muda, tentang pentingnya menjaga perilaku dan emosi, terlebih saat berada di ruang terbuka yang menjadi milik bersama. Masyarakat juga diimbau untuk menjauhi konsumsi minuman keras yang tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga bisa berujung pada tindakan yang merugikan banyak orang.
“Kami terus berkomitmen menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat. Fasilitas umum harus dirawat bersama, bukan dijadikan pelampiasan amarah. Tidak ada ruang untuk tindakan anarkis di wilayah hukum kami,” tutup AKP Zainal.












