Sumbawa Barat, NTB-SuaraJuang|Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) semakin menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan nelayan dan pembudidaya ikan. Melalui Program Asuransi Nelayan, Dinas Perikanan Kabupaten Sumbawa Barat memberikan perlindungan bagi 5.008 pelaku perikanan, yang terdiri dari 2.341 nelayan tangkap dan 2.611 pembudidaya ikan.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan KSB, Noto Karyono, S.Pi., M.Si., menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat dalam Program Perikanan Maju Luar Biasa. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016, asuransi ini memberikan perlindungan kepada nelayan tangkap dan pembudidaya ikan, meskipun saat ini belum mencakup petani garam karena belum ada di wilayah KSB.
Kartu Perikanan Maju Luar Biasa: Akses Menuju Jaminan Asuransi
Untuk memastikan pendataan yang akurat, Dinas Perikanan tengah melakukan validasi data seluruh nelayan yang nantinya akan mendapatkan Kartu Perikanan Maju Luar Biasa. Kartu ini menjadi syarat utama bagi nelayan untuk mendapatkan jaminan perlindungan dan manfaat asuransi.

“Pemerintah optimis dengan adanya asuransi nelayan ini, produktivitas mereka akan meningkat. Nelayan yang sebelumnya bekerja hanya 6 jam bisa lebih lama, dan pembudidaya ikan akan lebih percaya diri dalam mengembangkan usahanya,” ujar Noto Karyono saat diwawancarai wartawan media SuaraJuang di ruang kerjanya, Rabu (19/03/2025)
Bukti Nyata: Klaim Asuransi Hingga Ratusan Juta Rupiah
Sebagai contoh nyata, pada Februari lalu seorang nelayan asal Desa Labuhan Lalar, Hambali Har, meninggal dunia akibat sakit. Meskipun bukan kecelakaan kerja, keluarganya tetap mendapatkan klaim asuransi ‘Uang Duka’ senilai Rp 42 juta. Sementara itu, jika terjadi kecelakaan saat menangkap ikan atau membudidayakan ikan, nelayan bisa mendapatkan klaim hingga Rp 74 juta, serta jaminan pendidikan sampai jenjang perguruan tinggi untuk 2 (dua) anak atau ahli waris yang ditunjuk, dengan total manfaat mencapai Rp 274 juta.
“Asuransi ini bukan hanya sekadar perlindungan, tetapi juga bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap nelayan dan pembudidaya agar mereka merasa aman dalam bekerja,” tambahnya.
Hilirisasi Perikanan: Target Sebagai Pusat Produksi Rumput Laut
Selain asuransi, Dinas Perikanan juga mengembangkan hilirisasi sektor perikanan, terutama dalam budidaya rumput laut. Di Desa Kertasari dan Desa Tua Nanga, produksi rumput laut ditargetkan mencapai 900–1.100 ton basah atau setara 90–110 ton kering. Hal ini menarik perhatian investor, salah satunya PT Arnawa, yang akan mengembangkan metode hydrofolik biodiesel untuk mempercepat pengeringan rumput laut.
Investor akan masuk melalui koperasi nelayan, dengan pengawasan ketat dari pemerintah daerah. Dengan langkah ini, KSB diharapkan mampu menjadi penyuplai utama bahan baku industri perikanan kelautan di masa depan.
Restocking Ikan: Upaya Jangka Panjang Menjaga Ekosistem
Dinas Perikanan juga gencar menjalankan program restocking ikan, yaitu penebaran benih ikan di berbagai perairan, seperti Danau Rawa Lebo Taliwang, Bendungan Bintang Bano, Bendung Tiu Suntuk, serta embung desa. Pada 2024, sebanyak 300.000 bibit ikan telah ditebar, dan pada 2025 targetnya meningkat menjadi 500.000 ekor bibit ikan.
Langkah ini sejalan dengan pengurangan ketergantungan terhadap pasokan ikan dari luar daerah. Dengan metode pemasangan rumpon, hasil tangkapan nelayan meningkat signifikan, sekaligus menjadikan KSB lebih mandiri dalam pemenuhan kebutuhan perikanan.
Masa Depan Perikanan KSB: Maju dan Sejahtera
Dengan strategi yang matang, Dinas Perikanan Kabupaten Sumbawa Barat tidak hanya memastikan perlindungan dan kesejahteraan nelayan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru di sektor perikanan. Dukungan terhadap asuransi nelayan, hilirisasi industri, serta program restocking ikan menjadi bukti nyata bahwa sektor ini terus berkembang menuju kemandirian dan kesejahteraan masyarakat pesisir.
“Seluruh upaya ini kami lakukan agar nelayan dan pembudidaya semakin maju dan luar biasa,” tutup Noto Karyono. (Red)












