Terkait PPM, Bupati ‘Kita Harus Perbaiki Mindset’

KONSULTASI PUBLIK RENCANA INDUK PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (PPM) PT. AMAN MINERAL NUSA TNGGARA TAHUN 2023 - 2035

Sumbawa Barat, www.suarajuang.com | Bupati Sumbawa Barat, Dr.Ir.H.W.Musyafirin.,MM hadir dalam kegiatan Konsultasi Publik Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT. Amman Mineral Nusa Tenggara, yang diselenggarakan di Hanipati Resto, senin (16/01).

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, Seluruh jajaran Dinas Lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Camat dan Kepala Desa Lingkar Tambang (Jereweh, Maluk, Sekongkang), Unsur peerguruan tinggi (Unram dan Undova), dan unsur LSM.

Dalam kesempatan tersebut Senior Manager Sosial Impact PT. Amman Mineral Nusa Tenggara Aji Surianto menyampaikan bahwa salah satu komitmen dari investasi adalah salah satunya menjalankan program Pengembangan dan Pemberdadyaan Masyarakat, sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor:1824 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat.

Kedepannya PPM ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan Ekonomi, sehingga KSB tidak hanya bergantung kepada sektor pertambangan saja. Beberapa Program PPM yang telah dijalankan menyentuh pada dunia pendidikan dalam bentuk beasiswa, program penanganan stunting, pelatihan mekanik dan alat berat, pengembangan ekonomi UMKM, pengembangam Pokdarwis, pelatihan selancar air, normalisasi aliran sungai, perbaikan sarana dan prasarana ibadah.

Bupati Sumbawa Barat Dr.Ir.H.W. Musyafirin, MM., menyampaikan arahan sosialisasi penyusunan dokumen PPM/CSR PT. AMNT Tahun 2023

“Program yang dijalankan berlandaskan 3 Pilar yaitu Sumber Daya Manusia, Pengembangan Ekonomi, dan Pariwisata berkelanjutan. Semua itu diharapkan dapat menjawab tantangan masa depan”, Ungkap Aji Santoso.

Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Konsultasi Publik yang dilaksanakan pada hari ini, difokuskan untuk periode tahun 2023 -2035.

Baca Juga:  KSB Ditunjuk Jadi Pusat Pemusnahan Rokok Ilegal dan Miras se-Pulau Sumbawa

“Jika ditanyakan PPM tahun sebelumya itu bisa saja dipertanyakan, tetapi kita hari ini kita fokus untuk 2023 – 2035″. Ungkap Bupati.

BACA JUGA: Mangkir Dari Panggilan Penyidik, Camat Maluk Minta di Dampingi Kuasa Hukum

Bupati kemudian melanjutkan bahwa, istilah Coorporate Sosial Responsibility (CSR) sekarang sudah tidak ada lagi dan sudah diganti dengan istilah Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM). PPM tersebut mengacu terhadap bule print yang dibuat oleh Pemerintah Propinsi NTB yang selanjutnya disetujui oleh Kementerian ESDM. Hasil pembahasannya disampaikan kepada Pemda KSB, dan selanjutnya dijalankan secara paralel.

“Saya ingat waktu itu pada masa transisi dari PT. Newmont Nusa Tenggarq ke PT. AMNT, meskipun kewenangan Pemerintah Kabupaten sedikit, tetapi saya kejar terus. Kita mengupayakan agar KSB dapat segera mempunyai Bandara, BLK Poto Tano bisa berfungsi dalam rangka mencetak skill angkatan kerja KSB, dan penunjang kegiatan kepemudaan. Hanya saja saya mohon maaf, kenapa Pemerintah KSB tidak mengintervensi soal PPM, pertama kita tidak punya kewenangan dalam hal penyusunan dan penetapan. Kita juga tidak punya pembanding karena memang kita tidak pernah disampaikan PPM tahun sebelumnya dan dalam aturannya pak Zainal Abidin selaku Kepala dinas ESDM Propinsi NTB yang berhak. Oleh karenanya saya berharap kepada kita semua berhenti untuk menduga – duga sehingga menjadi fitnah”. Ungkap Bupati

Baca Juga:  KSB Ditunjuk Jadi Pusat Pemusnahan Rokok Ilegal dan Miras se-Pulau Sumbawa

Tetapi walaupun begitu Lanjut Bupati, meskipun kita tidak punya kewenangan bukan berarti kita diam. Kita tetap bersurat untuk menyarankan, agar maksimalkan PPM dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Jika kita berkaca kepada program yang telah dilakukan sebelumnya oleh PT. NNT, dari sejak tahun 2000 – 2015. Coba kita hitung, sudah 15 tahun bantuan bergulir kepada masyarakat.

Misalnya bantuan sapi, tentu kita harapkan jika program tersebut berjalan, sudah banyak sapi yang ada hasil bantuan yang telah diberikan. Tetapi hingga sekarang tidak ada yang tersisa bantuan sapi, demikian juga bantuan lainnya. Pola bantuan seperti itu yang membuat kita ketergantungan dan kita tidak mandiri. Itu yang kita harapkan agar tidak terjadi kesalahan yang sama dalam pengelolaan PPM.

Itulah yang sering saya tekankan, Mindsite kita yang harus kita perbaiki. Kita harus membangun jalan pikiran masyarakat Sumbawa Barat. Seberapa besar pun kita mengucurkan bantuan, kalau mindsite masyarakat tidak dibenahi maka tidak akan pernah mendatangkan manfaat. Tidak selamanya bantuan itu baik, jika bantuan modal salah tempatnya maka akan salah juga hasilnya.

Live Streaming Forum Yasinan

 

Pemerintah Daerah Kab. Sumbawa Barat sudah berupaya membangun 4 kritea Jalan ke seluruh pelosok pelosok wilayah di kabupaten sumbawa barat, antara lain: 1) Jalan tanah, bahwa tidak ada lagi daerah di KSB yang terisolir, artinya semua desa di kabupaten sumbawa barat sudah tersambung dengan akses jalan. 2) Jalan api, artinya bahwa semua daerah di KSB telah tersambung aliran listrik. 3) Jalan angin, bahwa semua daerah di KSB sudah tersambung dengan sinyal dan 4) jalan air, bahwa seluruh daerah di KSB telah tersambung dengan aliran irigasi pertanian.

Baca Juga:  KSB Ditunjuk Jadi Pusat Pemusnahan Rokok Ilegal dan Miras se-Pulau Sumbawa

Saya berharap agar di dalam konsultasi Publik ini dapat membahas pememnuhan kebutuhan dasar masyarakat, penanganan stunting, perlindungan sosial penyandang status kemiskinan ekstrim, dan cakupan wilayahnya agar diperluas hingga seluruh kecamatan yang ada di KSB.

Terakhir, Bupati menmyampaikan agar di dalam PPM tersebut dapat memberdayakan potensi kelokalan, seperti tradisi yang berlangsung di dalam masyarakat yaitu karapan kerbau, pertandingan bola antar kampung, dan bentuk nilai kelokalan lainnya, serta memberdayakan Lembaga Adat Tana Samawa Kamutar Telu (LATS).

“Saya berharap kita jangan terpancing dengan isu isu yang tidak benar, yang ditunjukkan oleh teman teman saat ini melalui unjuk rasa, itu tidak ada salahnya selama sesuai dengan prosedur yang ada. Saya pantau terus perkembangannya. Semua hal yang dituntut dan dipertanyakan semua telah berjalan sesuai dengan aturan”. Tutup Bupati (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini.