Ketua DPRD Sumbawa Barat Harap Investor Yang Masuk Ke Sumbawa Barat Dipermudah, Tidak Berbelit-belit, Nyaman Dan Aman

Sumbawa Barat, NTB suarajuang.com l Ketua DPRD Sumbawa Barat mengungkapkan pendapatnya terkait kebijakan Otonomi Daerah, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jum’at (29/3). Pembangunan di Kabupaten Sumbawa Barat  terus dikembangkan oleh Pemerintah Daerah baik di tataran Kabupaten maupun Provinsi NTB. Seiring dengan kebijakan pemberian otonomi yang luas, nyata dan bertanggung jawab kepada daerah oleh Pemerintah Pusat.

Dalam pelaksanaannya, wewenang daerah sering kali berbenturan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Padahal demi terwujudnya perkembangan suatu daerah yang massif, memerlukan adanya anggaran yang cukup besar dalam bentuk Investasi, baik skala menengah maupun besar.

Menurut Kaharudin, politisi senior PDIP ini, bahwa  sumber anggaran pembangunan bukan hanya sekedar berasal dari dana hibah atau dana-dana lain yang sifatnya diberikan melalui subsidi Pemerintah Pusat kepada Daerah.

Ketergantungan Pemerintah Daerah oleh dana subsidi pemerintah pusat akan menyebabkan daerah tersebut tidak berkembang bahkan gagal berkembang, akibat dari terlalu sempitnya ruang gerak untuk mengimplementasikan konsep-konsep yang telah disusun sebelumnya melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Baca Juga:  KSB Ditunjuk Jadi Pusat Pemusnahan Rokok Ilegal dan Miras se-Pulau Sumbawa

“Pengalaman selama ini menunjukkan bahwa hampir setiap tahun di daerah kita, persentase Pendapatan Asli Daerah (PAD) relatif kecil terhadap total APBD”, ungkapnya.

Oleh karenanya, untuk mendongkrak PAD maupun pembangunan oleh pihak swasta dapat melalui investasi besar. Kami berharap masuknya investasi ke daerah semakin dipermudah dan tidak berbelit-belit, nyaman, dan aman.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumbawa barat juga diharapkan semakin meningkatkan terobosan dalam promosi Investasi, pengurusan perizinan, pengawasan perizinan maupun pembinaan terhadap kelompok UMKM dan Usaha Makro lainnya melalui alur kerja yang efektif serta efisien.

Pengurusan ijin tanpa birokrasi yang panjang, dapat memudahkan masyarakat ataupun investor yang ingin mengurus berkas-berkas atau dokumen-dokumen untuk kegiatannya. Selain itu juga, dengan adanya terobosan, semakin menjamin adanya  kesungguhan pemerintah daerah, serta sebagai bentuk transparansi dari kinerja pemerintahan.

Baca Juga:  Bupati H. Amar: TRC Ambulance KSB Maju Tembus 13.000 Layanan, Rekor Baru Pelayanan Kesehatan Sumbawa Barat

“Hal ini dikarenakan masyarakat dan juga pihak-pihak lainnya semakin mudah untuk memantau progres dan proses berkas yang diurusnya. Kantor perizinan setelah berubah menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu pintu, oleh karenanya diharapkan semakin mudah dan nyaman dalam mengurus kebutuhan hidup orang banyak,” harapnya.

Selain itu, melihat potensi alam Kabupaten Sumbawa Barat yang kaya dengan bahan Tambang Mineral, Logam dan Galian C, Hasil pertanian dan Peternakan, Perikanan, Tambak dan juga kawasan pariwisata.

“Ini patut menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah,” lanjutnya.

Sementara itu menurut Kahar, sapaan akrabnya, akhir-akhir ini geliat informasi dunia tambang semakin pudar, sementara yang harapkan Investasi yang sudah pada tahapan akhir ekplorasi dan memasuki masa produksi diharapkan dapat dibuka kepada publik.

“Melihat kondisi tersebut, maka bagaimana strategi investasi di Kabupaten Sumbawa Barat dalam pembangunan berkelanjutan  harus terang benderang, tidak boleh tertutup dan mesti ekslusif,” imbuhnya.

Baca Juga:  Hadapi Defisit 1.400 Ton Ikan per Tahun, Diskan KSB Genjot Budidaya Air Tawar Berorientasi Bisnis

“Kita tahu bahwa penanaman modal atau pemilikan sumber-sumber dana dalam jangka panjang yang akan bermanfaat pada beberapa tahun yang akan datang. Berapa jumlah investasi swasta saat ini dan pengaruhnya dalam menggerakkan pembangunan di Kabupaten Sumbawa Barat, ini juga perlu terus didongkrak.” tegasnya. (Adv/Eka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini.