Eks Pemilik Lahan Tuntut Janji Perekrutan di Smelter Amman Mineral

Sumbawa Barat, NTB – Suarajuang|Enam tahun pasca pembebasan lahan untuk pembangunan smelter PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), para eks pemilik lahan kembali menagih janji lama yang pernah disepakati saat proses pelepasan tanah pada tahun 2019.

Saat itu, proses pembebasan lahan berlangsung alot. Para pemilik lahan enggan melepaskan tanah mereka karena lahan tersebut memiliki nilai ekonomi dan historis. Mengingat proyek smelter termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN), Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat turun tangan menjadi mediator. Sejumlah alim ulama dan tokoh masyarakat juga dilibatkan untuk mencari jalan tengah.

Akhirnya, para pemilik lahan bersedia melepas tanahnya. Salah satu poin penting kesepakatan adalah anak-anak pemilik lahan akan diprioritaskan bekerja di industri smelter setelah pembangunan rampung dan smelter mulai beroperasi.

Namun, hingga kini progres pembangunan smelter yang berdiri di Kecamatan Maluk tersebut masih stagnan belum juga beroperasi. Di sisi lain, pihak perusahaan masih mengajukan relaksasi izin ekspor konsentrat karena smelter belum dapat beroperasi. Kondisi inilah yang memicu keresahan para 174 kepala keluarga eks pemilik lahan, di antaranya H. Nasrullah dan Wagiman.

Baca Juga:  Tim Gabungan OPGAB KSB Berhasil Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal, Melebihi Target Tahunan

“Kesepakatan itu sudah berjalan enam tahun. Kami hanya menagih janji yang pernah disampaikan dulu di hadapan pemerintah dan tokoh masyarakat, jika pihak perusahaan Amman Mineral ingkar terhadap kesepakatan yang dibuat 6 tahun lalu? kami pastikan akan turun melakukan aksi” ungkap M. Rizal Asbari anak H.Nasrullah, salah seorang eks pemilik lahan.

Tuntutan ini bahkan juga dialamatkan kepada tokoh agama dan ulama yang dulu turut memediasi proses pembebasan lahan. Menanggapi hal tersebut, KH. Syamsul Ismain, L.C, menyatakan sepakat dengan tuntutan eks pemilik lahan.

“Tuntutan para eks pemilik lahan itu wajar. Dulu mereka sudah ikhlas melepas tanah demi kepentingan bangsa, setelah melalui musyawarah panjang dengan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat. Sekarang, janji yang pernah diucapkan harus ditepati. Ini bukan semata soal pekerjaan, tapi soal keadilan dan menjaga amanah di hadapan masyarakat,” tegas KH. Syamsul Ismain, L.C.

“Kami sebagai ulama yang dulu ikut memediasi tentu punya tanggung jawab moral untuk mengingatkan kembali, agar perusahaan dan pihak terkait menepati kesepakatan. Jika tidak, kepercayaan masyarakat akan luntur, dan itu bisa menimbulkan masalah sosial di kemudian hari,” tambahnya.

Baca Juga:  Dinas Perikanan KSB Sosialisasikan Program Kartu KSB Maju Perikanan, Targetkan Semua Nelayan Terlindungi Tahun 2026

“Dalam praktik tata kelola pertambangan yang baik, aspek sosial tidak boleh diabaikan. Perekrutan tenaga kerja lokal, khususnya dari keluarga pemilik lahan adalah bentuk penghormatan terhadap kesepakatan awal sekaligus strategi membangun hubungan harmonis antara perusahaan dan masyarakat. Jika hal ini dibiarkan berlarut tanpa solusi, potensi gesekan sosial akan semakin besar,” ujar Dr. Zulkarnain.

Lebih jauh Dr.Zulkarnain menambahkan bahwa, kita tidak boleh melupakan amanat undang-undang yang menekankan pentingnya hilirisasi mineral. “Pembangunan smelter bukan hanya kepentingan lokal, tapi agenda strategis nasional untuk meningkatkan nilai tambah, membuka lapangan kerja, dan memperkuat daya saing ekonomi Indonesia. Semangat hilirisasi ini harus dijaga, karena jika proyek-proyek vital seperti ini gagal memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, maka tujuan besar hilirisasi akan kehilangan maknanya,” tambahnya.

Baca Juga:  Dilirik Poltek AUP Bogor dan SMK Perikanan, UMKM Bakso Ikan Sumbawa Barat Jadi Pusat Magang

Kini, publik menantikan langkah konkret dari PT Amman Mineral maupun pemerintah daerah dalam merespons tuntutan para eks pemilik lahan. Janji perekrutan yang dulu menjadi jalan keluar pembebasan lahan dinilai penting untuk segera direalisasikan, terlebih smelter masih menjadi proyek vital yang menyangkut masa depan ekonomi Sumbawa Barat dan Indonesia. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini.