Jakarta, Suarajuang|Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil melumpuhkan tiga anggota kelompok separatis bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) dalam sebuah operasi militer yang digelar di Kampung Tigilobak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Jum’at (01/7/2025).
Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari respons atas informasi intelijen dan laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan kelompok bersenjata yang kerap meresahkan di wilayah tersebut. Operasi ini juga memiliki nilai simbolik tersendiri karena berkaitan langsung dengan insiden gugurnya seorang prajurit TNI pada tahun 2019 di daerah Ugimba, di mana senjata milik prajurit tersebut dirampas dan sejak itu tidak diketahui keberadaannya.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, dalam keterangan tertulis pada Jumat (1/8), menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
“Ini adalah bagian dari tugas pokok TNI untuk menegakkan kedaulatan negara, menjaga keutuhan wilayah, serta melindungi keselamatan bangsa. Tindakan ini merupakan respons atas gugurnya prajurit TNI pada tahun 2019 di Ugimba, sekaligus untuk mengembalikan senjata milik negara yang dirampas kelompok separatis,” ujarnya.
Saat tim TNI mendekati lokasi persembunyian kelompok tersebut, terjadi kontak tembak setelah anggota OPM melakukan perlawanan bersenjata. Dalam kondisi itu, pasukan TNI merespons dengan tindakan terukur sesuai prosedur tempur.
Ado Wanimbo, diketahui menjabat sebagai Komandan Wilayah (Danwil) Ugimba Kodap VIII Kemabu dan telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Mimika sejak tahun 2018 berdasarkan surat DPO/36/IV/2017/Reskrim tertanggal 30 April 2018.
Meni Wakerwa alias Jumadon Waker, dan Satu orang lainnya yang hingga saat ini masih dalam proses identifikasi oleh aparat.
Keberhasilan operasi ini bukan hanya terletak pada dilumpuhkannya tiga anggota OPM, namun juga pada temuan senjata api organik jenis SS2 V4 dengan nomor seri BF.CS 024739 lengkap dengan teleskop Trijicon SN: 923632.
Senjata tersebut merupakan milik prajurit TNI yang gugur dalam serangan OPM di wilayah Ugimba pada tahun 2019. Temuan ini menjadi bukti otentik keterlibatan OPM dalam perampasan senjata pasca-penyerangan terhadap aparat negara.
“Ditemukannya kembali senjata ini tidak hanya memulihkan harga diri institusi, tetapi juga menjadi bukti nyata atas kekejaman kelompok separatis yang membunuh prajurit dan merampas senjata milik negara,” tegas Kristomei.
Selain senjata SS2 V4, prajurit TNI juga menyita berbagai barang bukti yang memperkuat dugaan bahwa kelompok ini aktif melakukan aktivitas separatis bersenjata, antara lain: 1 pucuk senapan angin, 3 buah magazen (2 magazen M16 dan 1 magazen SS), 64 butir munisi kaliber 5,56 mm, 4 unit handphone, parang, kapak, 1 batang emas, Uang tunai dan Dokumen pribadi.
Barang-barang ini diduga digunakan untuk menyokong logistik, komunikasi, dan aktivitas operasional kelompok OPM di hutan Papua.
Mayjen Kristomei menegaskan bahwa operasi ini dijalankan secara profesional, terukur, dan sesuai aturan hukum nasional. Ia juga menyampaikan bahwa TNI tetap membuka ruang dialog dan reintegrasi bagi anggota OPM yang bersedia kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.
“Papua tidak butuh konflik berkepanjangan. TNI siap menindak tegas siapa pun yang mengancam keamanan dan keselamatan warga, tetapi kami juga membuka pintu selebar-lebarnya bagi mereka yang ingin kembali, membangun masa depan yang damai dan sejahtera bersama NKRI,” pungkasnya. (Redaksi)