Sumbawa Barat, NTB – Suarajuang|Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat menggelar Upacara Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2025 di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, pada hari Senin (03/02/2025).
Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Dr. Titin Herawati Utara, S.H., M.H., serta diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Kejari Sumbawa Barat.
Kegiatan pencanangan ini diawali dengan apel pagi yang sekaligus menjadi momentum deklarasi bersama dalam membangun Zona Integritas menuju WBBM. Dalam sambutannya, Kajari Sumbawa Barat menegaskan pentingnya peningkatan semangat kinerja di masing-masing bidang untuk mempersiapkan satuan kerja meraih predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Sebagai upaya mempertahankan predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan mewujudkan WBBM, Kejari Sumbawa Barat berpedoman pada berbagai regulasi terkait, termasuk:
1. Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2023 tentang perubahan atas Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024.
2. Peraturan Menteri PANRB Nomor 9 Tahun 2023 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi.
3. Peraturan Menteri PANRB Nomor 90 Tahun 2021 tentang pembangunan dan evaluasi Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di instansi pemerintah.
Sebagai bentuk komitmen, Kejari Sumbawa Barat telah membentuk Tim Kerja, Agen Perubahan, Duta Pelayanan, dan Duta Media Sosial yang akan berperan aktif dalam mengawal proses pembangunan Zona Integritas. Selain itu, dalam acara ini, Kepala Kejari memberikan piagam penghargaan kepada pegawai berprestasi yang telah memberikan kontribusi terbaik bagi satuan kerja, sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi dalam meningkatkan kinerja.
Fokus utama dalam pembangunan Zona Integritas WBBM mencakup enam area perubahan, yakni Manajemen Perubahan, Tata Laksana, Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Acara ini ditutup dengan penandatanganan papan komitmen bersama oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, para Kepala Seksi, Kasubsi, Kaur, serta seluruh pegawai Kejari Sumbawa Barat sebagai bentuk kesungguhan dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Red)












