Berita  

Dinas Perkim KSB lakukan Pendataan Dan Verifikasi Penerima Bantuan RTLH Tahun 2024

Sumbawa Barat, SuaraJuang | Program Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Dinas Pemukiman dan Perumahan Rakyat terus berkomitmen menjadikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai program sekali prioritas pada Tahun Anggaran 2024.

”Kami terus berkomitmen untuk membantu masyarakat kurang mampu membangun rumah yang layak huni, baik itu melalui program bangun baru ataupun rehap rumah pada anggaran tahun 2024 ini”, jelas Ir. H. M.Alimin, MM., selaku kepala Dinas Perumahan Dan Pemukiman saat ditemui media pada selasa (27/02).

Kepala Dinas Perumahan Dan Pemukiman Kabupaten Sumbawa Barat, Ir. H. M.Alimin, MM

Kita sudah mendata keseluruhan rumah masyarakat se KSB yang tidak layak huni, pada tahun 2023 kemarin data saat yang kami miliki mencapai 5.213 rumah, sementara yang sudah kita selsaikan baru 600 Unit dari APBN dan dan 280 dari APBD KSB, untuk tahun 2024 kami tetap usulkan sejumlah data yang ada dan melihat ketersediaan alokasi anggaran keuangan daerah.

Baca Juga:  KSB Ditunjuk Jadi Pusat Pemusnahan Rokok Ilegal dan Miras se-Pulau Sumbawa
Baca Juga: Pengelola Kawasan Industri Kabupaten Sumbawa Barat Segera Terbentuk

Sementara pelaksanaan program tahun 2024 Ir. Alimin mengatakan pelaksanan tahapan proses pendataan serta verifikasi akan dilakukan sangat ketat dan menyeluruh dan petugas kami langsung turun lapangan untuk menilai, baik dari kesiapan penerima bantuan sampai dengan pekerjaan tekhnis nantinya juga kita awasi.

Baca Juga:  KSB Ditunjuk Jadi Pusat Pemusnahan Rokok Ilegal dan Miras se-Pulau Sumbawa

Dalam menentukan penerima bantuan yakni berdasar proposal yang masuk, proposal itulah yang kita seleksi dengan ketat, kita pastikan yang dapat bantuan tepat sasaran dan tidak ada masalah, tepat sasaran artinya dia memang memang orang miskin yang berpenghasilan rendah, dan aman artinya rumah yang kita bangun bukan ditanah orang lain, melainkan tanah atas nama dia sendiri. (Red)

Baca Juga:  KSB Ditunjuk Jadi Pusat Pemusnahan Rokok Ilegal dan Miras se-Pulau Sumbawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini.