Terpaut Tipis Di Bawah Kota Mataram, KSB Raih Peringkat Ke-II Penerapan Layanan SPBE

Sumbawa Barat, SuaraJuang l Mengawali Tahun 2024 Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menorehkan prestasi pada bidang penyelenggaraan pemerintahan dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi guna memberikan layanan kepada pengguna Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). KSB menduduki posisi daerah terbaik ke-II Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Barat dalam penerapan SPBE.

Sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan & RB) tentang hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada semua instansi pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2023. KSB mendapatkan indeks nilai 3,13 dengan predikat BAIK, terpaut hanya 0,34 dengan peringkat I yang diraih oleh Pemerintah Kota Mataram dengan torehan indeks nilai 3,47.

Berikut capaian hasil evaluasi SPBE Pemerintah Daerah se Provinsi NTB untuk kategori BAIK, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat berhasil mencatatkan indeks 3,40. Pemerintah Kota Mataram mencatatkan indeks 3,47, Kabupaten Sumbawa Barat mencatatkan indeks 3,13, Kabupaten Lombok Barat mencatatkan indeks 2,77, Kabupaten Sumbawa mencatatkan indeks 2,75, Kabupaten Lombok Tengah mencatatkan indeks 2,69. Sementara, 5 Kabupaten/Kota yang mencatatkan indeks CUKUP yaitu Kabupaten Lombok Timur dengan indeks 2,46, Kota Bima dengan indeks 2,4, Kabupaten Lombok Utara dengan indeks 2,40, Kabupaten Dompu dengan indeks 1,95 dan Kabupaten Bima dengan indeks 1,88.

Baca Juga:  Bersama HWM Center, 85 Anak Ikuti Khitanan Gratis di Bale Central

 

Kepala Dinas Kominfotik Kabupaten Sumbawa Barat, Ir. Abdul Muiz, MM.

”Alhamdulillah berkat kerja keras kita semua, KSB menempati peringkat terbaik II kategori Kabupaten/Kota. Prestasi ini menjadi penyemangat agar terus memberikan pelayanan terbaik di kabupaten kita tercinta ini. Mudah mudahan dengan raihan prestasi ini kita tidak berpuas diri, kedepannya harus lebih baik dan meningkat lagi”, jelas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumbawa Barat, Ir. Abdul Muis, MM. Jum’at (12/1/2024).

Baca Juga:  Bersama HWM Center, 85 Anak Ikuti Khitanan Gratis di Bale Central

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, Kementerian PAN & RB, Nanik Murwati mengapresiasi kinerja perwakilan 621 Instansi Pusat Dan Pemerintah Daerah (IPPD)  yang telah berpartisipasi dalam rangka penerapan optimalisasi SPBE tahun 2023.

”Kami berharap, upaya dan sinergitas penerapan SPBE dari seluruh IPPD akan terus berlanjut secara konsisten untuk mewujudkan Indonesia maju,” katanya.

Untuk diketahui, proses evaluasi SPBE tahun 2023 melalui serangkaian tahapan yang diawali penilaian mandiri oleh masing-masing IPPD, kemudian dilanjutkan tahapan penilaian eksternal melalui penilaian dokumen, penilaian interviu, dan penilaian visitasi (IPPD tertentu).

Baca Juga:  Bersama HWM Center, 85 Anak Ikuti Khitanan Gratis di Bale Central

”Indeks SPBE beserta predikatnya ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri PAN & RB Nomor 13 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2023,” urainya.

Laporan Hasil Evaluasi (LHE) SPBE masing-masing IPPD memuat rincian Indeks Domain, Indeks Aspek, dan Nilai Tingkat Kematangan 47 indikator. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini.