Tangkap Tangan Pengedar Narkoba, Polisi Amankan 5,78 Gram Sabu.

Terduga Pelaku 'M' Pengedar Sabu Tertangkap Tangan Menguasai 5,78 Gram Narkotika Jenis Sabu.

Sumbawa Barat. www.suarajuang.com | Anggota Satres Narkoba Polres Sumbawa Barat melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pengedar Narkotika Golongan I yang di duga sabu, lokasi penangkapan di sebuah rumah yang beralamat Lingkungan Semoan Kelurahan Kuang Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, pada Jumat (03/2/23).

Kapolres Sumbawa Barat AKBP. Heru Muslimin S.IK.MIP melalui Kasi Humas IPDA. Eddy Soebandi, S.Sos mengatakan, diduga pelaku tindak pidana Narkoba di ketahui berinisial M, 24 tahun Laki-laki, Lingkungan Selayar Kelurahan Dalam Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.

“Saat dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial M, Kasat Narkoba AKP M. Fatoni, SH., perintahkan anggota sat Narkoba polres Sumbawa Barat untuk berkoordinasi dan melibatkan Kepala Lingkungan dan ketua RT setempat untuk ikut menyaksikan proses penangkapan tersebut”. terang eddy.

Baca Juga:  Bersama HWM Center, 85 Anak Ikuti Khitanan Gratis di Bale Central

BACA JUGA: Polres Sumbawa Barat, Pemusnahan ‘Ribuan’ Barang Bukti Hasil Tindak Pidana.

Eddy menjelaskan, adapun terduga pelaku ditemukan barang bukti yang diamankan oleh Personil Satres Narkoba sebanyak 15 (lima belas) poket plastik klip berisi sabu, dengan rincian barang bukti yaitu

2 (dua) Lembar plastik klip berisi sabu, 1 (satu) bungkus rokok surya, 2 (dua) buah korek api gas, 1 (satu) buah jarum sumbu, 1 (satu) buah botol sprite ukuran kecil, 1 (satu) buah piva kaca, 1 (satu) buah pupet plastik yang ujungnya runcing, 1 (satu) buah tutup botol yang terpasang 2 (dua) pipet plastik, 1 (satu) buah pipet plastik,1 (satu) bendel plastik klip, 20 (dua puluh) lembar plastik klip, 1 (satu) buah kaleng rokok surya gudang garam dan 1 (satu) buah hp android merk Oppo warna merah.

Baca Juga:  Bersama HWM Center, 85 Anak Ikuti Khitanan Gratis di Bale Central

” Sehingga total berat bruto keseluruhan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu tersebut adalah seberat 5,78 gram. Selanjutnya terduga dan barang bukti di amankan di polres Sumbawa Barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya. (Red)

Baca Juga:  Bersama HWM Center, 85 Anak Ikuti Khitanan Gratis di Bale Central

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini.