Sumbawa Barat, NTB suarajuang.com l Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat, dengan acara Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Rencana Kerja DPRD KSB Tahun 2024, kali ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sumbawa Barat Fud Syaifuddin, S.T., M.M.Inov.
Rapat yang diselenggarakan di Gedung DPRD KSB pada awal Bulan Januari 2024 tersebut, dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah KSB H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., Ketua DPRD KSB Kaharuddin Umar, Wakil Ketua II DPRD KSB Merliza, S.Sos.I., M.M., beserta para anggota DPRD KSB.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut para Asisten, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa Barat, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Acara diawali dengan pembacaan konsep Keputusan DPRD KSB tentang Propemperda KSB tahun 2024 oleh Sekretaris DPRD KSB Dr. Zainuddin, S.H., M.M.
“Propemperda ini nanti akan menjadi pedoman bagi DPRD dan Pemerintah KSB,” ujar Zainuddin.
Beliau menjelaskan tentang konsep Keputusan mengenai Propemperda KSB Tahun 2024. Dr. Zainuddin, S.H., M.M juga memaparkan konsep Keputusan Rencana Kerja DPRD KSB Tahun 2024.
“Kedua konsep keputusan ini kemudian disetujui untuk ditetapkan menjadi Keputusan.” tutupnya. (Adv/Eka)












