Hari PLKB Seluruh Indonesia, Komisi II DPRD Minta BKKBN Perhatikan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa

Sumbawa Barat, NTB Suarajuang.com l Komisi II DPRD Sumbawa Barat minta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) untuk memperkuat keberadaan dan fungsi Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) di daerah untuk mensukseskan program-program Kependudukan dan Keluarga Berencana (KKB) serta pembangunan keluarga menuju pembangunan keluarga yang berkualitas.

Hal tersebut dikatakan oleh Aherudin Sidiq anggota DPRD Sumbawa Barat kepada media pada hari PLKB seluruh indonesia yang diperingati pada tanggal 21 Maret 2024.

Baca Juga:  TRC Ambulance Siaga Sukseskan Porprov NTB XII 2026, Atlet Panahan Asal Dompu Dapat Penanganan Cepat di KSB

“Dalam menyusun dan merencanakan program dan kegiatan ke depan sampai pada tingkat pedesaan, BKKBN diminta memperhatikan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” kata Politisi Partai Gerindra ini.

Dia juga minta BKKBN dalam setiap program dan kegiatannya memperhatikan aspek pembangunan yang berwawasan kependudukan sehingga bonus demografi bisa dijadikan peluang untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas penduduk.

Baca Juga:  TRC Ambulance Siaga Sukseskan Porprov NTB XII 2026, Atlet Panahan Asal Dompu Dapat Penanganan Cepat di KSB

Dijelaskan Aher bahwa kondisi PLKB dalam pelaksanaan program kependudukan merupakan unsur yang sangat strategis. Keberadaan PLKB di lapangan merupakan tenaga penggerak dan dinamisator program. (ADV/eka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini.