Sumbawa Barat, SuaraJuang – Polres Sumbawa Barat menggelar Press Conference Operasi Pekat Rinjani 2024 untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Sumbawa Barat. Kegiatan Operasi Pekat Rinjani berlangsung dari tanggal 26 Februari sampai dengan 10 Maret 2024 tersebut berhasil mengungkap seluruh Target Operasi (TO) yang terdiri dari kasus perjudian dan pengungkapan kasus Tindak Pidana Ringan (tipiring) berupa minumal beralkohol, sesuai yang di sampaikan oleh Wakapolres Sumbawa Barat, Kompol. Didik Hariyanto. SH saat melaksanakan Press Conference di Aula Mako Polres Sumbawa Barat, Selasa (19/03/24) pagi.
Mewakili Kapolres Sumbawa Barat, AKBP. Yasmara Harahap, S.IK., Wakapolres menjelaskan, bahwa dari seluruh target operasi tersebut dapat tercapai hampir seratus persen, dimana masing-masing target terdiri dari 1 (satu) kasus perjudian yang masuk Target Operasi (TO). Di samping Target Operasi, Polres Sumbawa Barat juga berhasil mengungkap 1 (satu) Kasus Perjudian Non TO dan telah diamankan 2 terduga pelaku.
Kedua terduga pelaku yang ditangkap oleh aparat kepolisian Resort Sumbawa Barat lantaran diduga melakukan tindak pidana perjudian dengan menjual Toto Gelap (Togel) via online. Dari hasil penangkapan terduga pelaku ‘SU’, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya uang senilai Rp. 81.000,- dengan berbagai pecahan, Buku Rekening, Handphone (Hp) dan rekapan lembar kertas nomor togel. Sementara untuk terduga pelaku ‘AH’ dimankan barang bukti berupa uang tunai Rp. 95.000, dengan berbagai pecahan, Buku Rekening, kertas rekapan togel dan juga Handphone (Hp).
Selanjutnya, penertiban terhadap peredaran minuman beralkohol illegal, telah diungkap sebanyak 18 kasus yang masuk dalam TO dan 2 kasus Non TO dengan barang bukti keseluruhan sebanyak 826 botol miras berbagai jenis dimana kasus ini dilakukan penegakan hukum Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

“Alhamdulillah pelaksanaan Operasi Pekat Rinjani 2024 di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat menjelang dan pada saat pelaksanaan ibadah puasa di bulan suci ramadhan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat aman dan dapat dikendalikan” ungkap Wakapolres.
Sementara itu Kasat Reskrim Iptu. Aby Satya Darma menghimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat agar dapat berkolaborasi dan bersinergi dalam menjaga kamtibmas, dengan menjauhi pelanggaran hukum, mematuhi peraturan dan regulasi yang ada serta saling menghormati antar umat beragama.
“Tentunya kami dari pihak Kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas memulai dari memberikan himbauan, kemudian memberikan rasa aman melalui patroli dan meningkatkan keamanan, dan apabila ditemukan hal-hal yang menggangu kamtibmas, disamping penegakan hukum tetap dilaksanakan.” Pungkasnya
Kegiatan Press Conference tersebut selain dihadiri sejumlah awak media. Hadir pula Kasat Narkoba Iptu. I Made Mahayuna SH, MH., KBO Reskrim Ipda. Eddy Soebandi, S.Sos dan Kasie Humas Iptu. Sadri. (Red).












