SiLPA Rp1,14 Triliun, Santri Yusmulyadi: “Didominasi Kelebihan Pendapatan”

Sumbawa Barat, NTB – suarajuang.online | Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat memberikan penjelasan rinci terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp1,14 triliun. Penjelasan ini disampaikan agar masyarakat tidak salah memahami besarnya angka tersebut.

Anggota DPRD KSB, Santri Yusmulyadi, menegaskan bahwa angka SiLPA tersebut bukan semata-mata karena anggaran tidak digunakan, melainkan lebih banyak dipengaruhi oleh pendapatan daerah yang melampaui target secara signifikan.

Berdasarkan data resmi, total anggaran belanja tahun 2025 sebesar Rp2,236 triliun dengan realisasi Rp2,059 triliun atau 92,09 persen. Artinya, hanya terdapat sisa belanja sekitar Rp176,8 miliar atau 7,91 persen.

“Serapan anggaran di atas 92 persen ini menunjukkan bahwa sebagian besar program pemerintah sudah berjalan. Jadi bukan berarti anggaran tidak dipakai,” jelasnya.

Baca Juga:  Berlanjut ke Jalur Hukum, Kasie “D” Laporkan Camat Seteluk atas Dugaan Ancaman Senjata Tajam

Di sisi pendapatan, justru terjadi lonjakan yang cukup besar. Dari target Rp1,915 triliun, realisasi pendapatan mencapai Rp2,881 triliun atau 150,48 persen.

Untuk memudahkan pemahaman masyarakat:

Target pendapatan: Rp1,915 triliun

Realisasi pendapatan: Rp2,881 triliun

Selisih (kelebihan pendapatan): Rp966,6 miliar

Artinya, pemerintah daerah menerima pemasukan hampir Rp1 triliun lebih besar dari yang direncanakan.

Jika dirinci asal SiLPA Rp1,14 triliun:

  • Sisa belanja: Rp176,8 miliar
  • Kelebihan pendapatan: Rp966,6 miliar
  • Total SiLPA: Rp1,14 triliun

“Jadi sekitar 85 persen SiLPA itu berasal dari kelebihan pendapatan, bukan dari anggaran yang tidak digunakan,” tegas Santri Yusmulyadi.

Ia juga memberikan ilustrasi sederhana agar mudah dipahami. Misalnya seseorang merencanakan penghasilan Rp1 juta dan pengeluaran Rp900 ribu. Namun ternyata penghasilannya menjadi Rp1,5 juta. Maka sisa uangnya bukan hanya dari penghematan, tetapi karena penghasilannya bertambah besar.

Baca Juga:  RSUD Asy-Syifa’ KSB dan PT Amman Bahas Addendum MoU Layanan MCU Karyawan

Hal yang sama terjadi pada APBD Sumbawa Barat tahun 2025.

Lebih lanjut dijelaskan, dana SiLPA tersebut tidak mengendap atau hilang, melainkan akan menjadi bagian dari pembiayaan pada tahun anggaran berikutnya. Dana ini akan digunakan kembali untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Dengan capaian tersebut, DPRD menilai kinerja keuangan daerah cukup baik, baik dari sisi belanja maupun pendapatan.

Pemerintah daerah juga didorong untuk terus meningkatkan transparansi serta menyampaikan informasi keuangan dengan bahasa yang lebih sederhana agar mudah dipahami masyarakat luas, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman terhadap angka-angka fiskal. (Red)

Baca Juga:  Bupati H. Amar Jelaskan: SiLPA Adalah Strategi, Bukan Sekadar Sisa Anggaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini.