Taliwang, Sumbawa Barat, Suarajuang|Suasana pagi di Kota Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Sabtu (10/5), tampak berbeda dari biasanya. Di sejumlah titik strategis kota, spanduk-spanduk besar terpampang mencolok, memuat pesan tuntutan yang ditujukan kepada perusahaan tambang raksasa, PT. Amman Mineral. Aksi ini digagas oleh Kelompok Masyarakat Peduli Tambang (KMPT), sebagai bentuk penyampaian aspirasi yang mereka nilai belum didengar secara serius oleh pihak perusahaan maupun pemerintah.
Tiga lokasi yang dipilih dalam aksi ini adalah Simpang Parang (Berang), Simpang Tugu Tonyonk, dan Jalur Dua Telaga semuanya merupakan titik lalu lintas utama yang dilalui masyarakat Taliwang setiap harinya. Dengan ukuran spanduk yang besar dan tulisan yang lugas, pesan utama dari aksi ini langsung tertangkap oleh publik: desakan agar PT. Amman Mineral serius dalam melaksanakan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM), khususnya dalam aspek tenaga kerja lokal, dukungan untuk pengusaha dan UMKM lokal, serta pemberian beasiswa untuk mahasiswa asal KSB.
Podcast: “Nasionalisasi Tambang atau Penjajahan Gaya Baru? Nestapa Mahasiswa, Tenaga Kerja & Pengusaha Lokal.”
Mantan Ketua Serikat Pekerja PUK SPAT Samawa PT. Newmont Nusa Tenggara & PT. Amman Mineral (Iwan Setiawan), Presiden BEM Universitas Cordova (Haris Fahrul Asiz) & Ketua HIPMI Kabupaten Sumbawa Barat (Adeni Muhadi Saputra).
Ketua KMPT, Iwan Setiawan, dalam keterangan persnya menyatakan bahwa aksi pemasangan spanduk ini merupakan bentuk keprihatinan mendalam masyarakat terhadap minimnya dampak langsung yang dirasakan dari keberadaan perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah mereka. Menurutnya, meskipun sudah bertahun-tahun PT. Amman Mineral beroperasi di KSB, masih banyak persoalan yang menyangkut hak-hak masyarakat yang belum tersentuh secara adil dan merata.
“Kami tidak asal bicara. Ini berdasarkan realitas di lapangan dan keluhan yang terus kami terima dari berbagai elemen masyarakat. Banyak pemuda lokal yang tidak mendapatkan kesempatan bekerja di perusahaan, UMKM lokal yang hanya jadi penonton, dan mahasiswa yang kesulitan akses pendidikan tinggi karena tidak adanya dukungan beasiswa dari perusahaan tambang yang seharusnya bertanggung jawab terhadap wilayah operasinya,” jelas Iwan.
Lebih lanjut, Iwan mengungkapkan bahwa KMPT sebelumnya telah menyampaikan surat resmi kepada Komisi XII DPR RI serta sejumlah kementerian dan lembaga negara yang membidangi urusan energi, pertambangan, dan pembangunan daerah. Dalam surat tersebut, KMPT meminta adanya pengawasan lebih ketat terhadap pelaksanaan PPM oleh PT. Amman Mineral, sekaligus mendorong perbaikan sistem pemberdayaan yang lebih inklusif dan berpihak kepada masyarakat lokal.
“Selama ini PPM hanya jadi jargon. Kalau pun ada kegiatan, pelaksanaannya tidak transparan, tidak partisipatif, dan tidak memberi dampak signifikan. Kami ingin ada perombakan mendasar, mulai dari perencanaan program, pelibatan masyarakat, hingga evaluasi dan pelaporan hasilnya,” tegasnya.
KMPT menekankan bahwa aksi ini bersifat damai dan menjadi bagian dari upaya advokasi kebijakan berbasis aspirasi masyarakat akar rumput. Mereka berharap, melalui aksi simbolik ini, pesan mereka sampai ke meja manajemen PT. Amman Mineral dan juga menjadi perhatian serius para pemangku kebijakan di tingkat daerah maupun nasional.
“Kami sangat menyayangkan jika perusahaan sebesar Amman justru abai terhadap prinsip-prinsip keadilan sosial. Tambang seharusnya menjadi jalan keluar dari kemiskinan dan ketimpangan, bukan malah memperparah kondisi tersebut,” tambah Iwan.
Aksi spanduk ini juga disambut dengan berbagai respons dari warga. Beberapa pengendara yang melintas tampak memperlambat laju kendaraan untuk membaca isi spanduk. Tidak sedikit yang mengacungkan jempol atau memberi dukungan secara lisan kepada anggota KMPT yang memantau pemasangan.
Salah satu warga, Syukri, yang merupakan pemilik warung di sekitar Simpang Tugu Parang (Berang), mengaku mendukung penuh aksi tersebut. “Kami di bawah ini memang sangat jarang merasakan manfaat dari tambang. Kalau bukan karena kelompok seperti KMPT yang bersuara, mungkin kami akan terus diam dan dibiarkan,” katanya.
Di sisi lain, hingga berita ini diterbitkan, pihak PT. Amman Mineral belum memberikan pernyataan resmi terkait aksi yang dilakukan oleh KMPT. Meski demikian, masyarakat berharap perusahaan bisa merespons tuntutan tersebut secara terbuka dan bertanggung jawab.
KMPT sendiri menyatakan bahwa aksi ini bukan yang terakhir. Mereka tengah merancang langkah-langkah lanjutan termasuk dialog terbuka, audiensi dengan pejabat daerah, hingga kemungkinan aksi serupa dalam skala lebih besar jika tuntutan mereka tidak direspons secara memadai.
“Kami tidak akan berhenti. Kami akan terus mengawal ini sampai masyarakat KSB benar-benar diberdayakan dan merasa memiliki tambang yang berada di wilayahnya sendiri,” pungkas Iwan Setiawan. (Red)












