Sumbawa Barat, NTB – Suarajuang| Kekecewaan terhadap PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) terus menggelinding seperti bola salju di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Nusa Tenggara Barat. Terbaru, belum turunnya izin perpanjangan ekspor konsentrat dari pemerintah pusat dijadikan sebagai momentum oleh masyarakat untuk mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kontribusi sosial, ekonomi, dan komitmen lokal perusahaan tambang tersebut.
Sorotan tajam datang dari Dr. Zulkarnain, akademisi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) sekaligus tokoh masyarakat KSB, yang menilai bahwa pemerintah pusat harus berhenti bersikap lunak terhadap korporasi tambang yang telah lama mengabaikan tanggung jawab sosialnya.
“Selama bertahun-tahun masyarakat lokal bersabar dan berharap Amman membawa perubahan, namun yang hadir justru keterasingan di tanah sendiri. Tenaga kerja lokal hanya jadi pelengkap, pengusaha lokal dipinggirkan, dan program pemberdayaan masyarakat nyaris tak berdampak nyata. Jika izin ekspor tidak diberikan kali ini, itu sangat layak dan perlu disikapi sebagai bentuk koreksi negara terhadap korporasi yang abai,” tegas Zulkarnain, selasa (22/4/2025).
Ia menambahkan bahwa sejak peralihan kepemilikan dari PT Newmont Nusa Tenggara ke Amman Mineral, relasi antara perusahaan dan masyarakat lokal semakin menjauh. Tidak hanya dalam hal rekrutmen tenaga kerja, tetapi juga dalam distribusi proyek-proyek penunjang yang selama ini didominasi oleh kontraktor dari luar daerah, sementara pengusaha lokal justru tersisih dari panggung utama pembangunan.
Fakta itu diperkuat oleh pernyataan sejumlah pelaku usaha lokal KSB yang mengaku hanya menjadi penonton di rumah sendiri. Dalam pemberitaan pada media SeputarNTB, Ketua Forum Pengusaha Lokal KSB, Ade Putra Yudin, menyatakan bahwa Sejak Tahun 2017, Perusahaan Lokal Tak Lagi Dilibatkan Dalam Proyek-Proyek Amman. “Kami tersingkir sejak PT NNT menjadi PT Amman. Dulu kami mendapat proyek dari Newmont. Sekarang, jangankan proyek, komunikasi saja tidak ada,” tegas Ade (Seputar NTB, 12 Februari 2025). Kekecewaan serupa juga dilontarkan oleh para pengusaha lain yang merasa teralienasi di tengah megahnya proyek tambang miliaran dolar. Mereka menilai bahwa PT. Amman hanya menjadikan pengusaha lokal sebagai pelengkap penderita, bukan mitra pembangunan. “Kami hanya penonton di rumah sendiri,” keluh salah satu pengusaha lokal yang dikutip media tersebut (Seputar NTB, 8 April 2025).

“Dulu, saat Newmont beroperasi, masih ada ruang tumbuh bagi pengusaha lokal. Tapi sekarang, para pemilik usaha kecil dan menengah di KSB hanya jadi penonton. Proyek-proyek besar mengalir ke luar daerah, sementara masyarakat lokal hanya kebagian debu dan jalan yang rusak,” sindir doktor Zulkarnain dengan nada kecewa.
Kritik tajam juga disampaikan terhadap implementasi Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Amman Mineral yang dinilai tidak mencerminkan kebutuhan riil masyarakat setempat. Menurut Zulkarnain, banyak program bersifat seremonial, minim evaluasi, dan tak menyentuh akar persoalan ekonomi masyarakat.
“PPM seharusnya bukan ajang pencitraan. Ini tanggung jawab sosial. Tapi yang terjadi, programnya tidak terstruktur, tidak transparan, dan tidak menyentuh kelompok rentan. Apa gunanya PPM kalau yang menikmati hanya segelintir orang yang dekat dengan perusahaan?” tegasnya.
Sementara itu, para pengusaha lokal di Sumbawa Barat mulai angkat suara. Mereka mengaku tak lagi memiliki peluang untuk bersaing dalam pengadaan barang dan jasa di lingkar tambang. “Era keterlibatan lokal sudah mati sejak Newmont hengkang,” keluh seorang pengusaha lokal yang meminta namanya disamarkan.
Isu ini makin menguat karena pemerintah pusat belum juga mengeluarkan izin ekspor konsentrat bagi Amman Mineral. Dirjen Mineral dan Batubara, Tri Winarno, sebelumnya menegaskan bahwa hanya perusahaan yang memenuhi kriteria keadaan kahar (force majeure) yang bisa diberikan izin ekspor. Hingga kini, progress pembangunan smelter Amman Mineral dinilai belum mencapai tahap memuaskan.
“Kalau pemerintah pusat akhirnya memberi izin ekspor tanpa melihat kontribusi lokal Amman di KSB, itu artinya negara tunduk pada kekuasaan modal. Padahal, rakyat sudah lama bersuara,” ujar Zulkarnain.
Ia menegaskan bahwa momen ini harus digunakan untuk melakukan koreksi menyeluruh terhadap model hubungan antara korporasi tambang dan masyarakat lokal. Negara tidak boleh lagi memihak kepentingan investasi semata, melainkan harus menjamin keadilan ekonomi dan sosial bagi daerah penghasil.
Doktor Zulkarnain menegaskan bahwa langkah dan sikap yang diambilnya semata-mata didorong oleh komitmen untuk membela serta memperjuangkan hak dan martabat masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat. Ia menampik anggapan bahwa dirinya dibeli atau disetir oleh kepentingan tertentu, dan menegaskan bahwa perjuangannya tidak berlandaskan pada motif pribadi atau titipan politik manapun.
“KSB bukan ladang eksploitasi. Ini rumah bagi puluhan ribu warga yang seharusnya menjadi bagian dari kemajuan, bukan korban dari investasi,” pungkasnya.
Masyarakat KSB kini berharap, keputusan pemerintah pusat soal izin ekspor tak hanya berlandaskan aspek teknis dan kepentingan devisa, tapi juga menimbang ketidakadilan yang selama ini dibiarkan tumbuh subur di balik operasi tambang berskala raksasa. (Red)












