Sumbawa Barat,NTB-Suarajuang|Gagalnya PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) memperoleh perpanjangan izin ekspor konsentrat mendapat sorotan tajam dari berbagai tokoh masyarakat di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Mereka menilai kondisi ini sebagai momentum strategis untuk mengevaluasi kontribusi perusahaan terhadap masyarakat lokal, terutama dalam aspek pendidikan, ketenagakerjaan, dan pemberdayaan ekonomi.
Pendidikan Masih Terabaikan: Evaluasi Janji Sosial Amman Mineral
Dosen Fakultas Ilmu Sosial, Hukum, dan Ilmu Politik Universitas Negeri Yogyakarta, sekaligus pengamat kebijakan publik, Dr. Zulkarnain, menilai bahwa kehadiran Amman Mineral di wilayah Sumbawa Barat belum memberikan dampak signifikan terhadap sektor pendidikan lokal. Menurutnya, janji perusahaan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan masih jauh dari harapan.
“Pendidikan adalah fondasi pembangunan jangka panjang. Namun, hingga kini, kontribusi perusahaan di sektor ini masih bersifat simbolik. Beasiswa yang diberikan sangat terbatas dan belum menjangkau kelompok rentan yang seharusnya diprioritaskan,” ungkapnya.
Dr. Zulkarnain juga menyoroti lemahnya sinergi antara perusahaan dan institusi pendidikan lokal dalam menciptakan program yang berorientasi pada peningkatan kapasitas dan keahlian generasi muda.
“Jika perusahaan serius ingin berkontribusi, seharusnya mereka membangun program pendidikan yang terintegrasi, mulai dari peningkatan sarana sekolah, pelatihan guru, hingga dukungan terhadap vokasi dan riset yang relevan dengan kebutuhan industri tambang,” tegasnya.
Pertambangan dan Tenaga Kerja: Minimnya Peluang bagi Warga Lokal
Sementara itu, aktivis sosial dan pemerhati kebijakan pertambangan, Iwan Setiawan, menyoroti rendahnya komitmen Amman Mineral dalam membuka akses kerja dan pelatihan bagi masyarakat lokal. Ia menyebut bahwa kebijakan rekrutmen tenaga kerja masih berpihak pada pekerja luar daerah.
“Banyak posisi kerja yang seharusnya bisa diisi oleh tenaga lokal, terutama yang tidak membutuhkan keterampilan tinggi, justru diisi oleh pekerja dari luar. Ini menimbulkan kesenjangan dan rasa ketidakadilan di masyarakat sekitar tambang,” ujarnya.
Menurut Iwan, program pelatihan kerja yang dijalankan perusahaan juga belum menjawab kebutuhan riil dunia kerja di sektor pertambangan.
“Pelatihan yang dilakukan sering kali tidak berorientasi pada penyerapan kerja yang nyata. Selain itu, pelaporan dan evaluasi program CSR tidak transparan, sehingga sulit mengukur dampaknya terhadap masyarakat,” tambahnya.
Panggilan untuk Evaluasi dan Komitmen Nyata
Senada dengan itu, tokoh pemuda Sumbawa Barat, Rahmat Hidayat, menekankan pentingnya komitmen perusahaan untuk memberdayakan masyarakat lokal secara berkelanjutan, bukan sekadar menjalankan program formalitas.
“Kita berharap dengan adanya hambatan ekspor ini, perusahaan mulai menata ulang prioritas. Kesejahteraan masyarakat harus menjadi bagian integral dari strategi bisnis perusahaan, bukan hanya embel-embel tanggung jawab sosial,” katanya.
Para tokoh masyarakat KSB sepakat bahwa momentum ini harus dijadikan sebagai titik balik. Mereka mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk memperketat pengawasan serta mendorong perusahaan agar lebih inklusif dan transparan dalam menjalankan kewajiban sosialnya. (Red)












