Pembangunan Puskesmas Taliwang Belum Rampung, Kontraktor Dikenakan Addendum dan Sanksi Keterlambatan

Sumbawa Barat, NTB – suarajuang.online |Proyek pembangunan Puskesmas Taliwang dengan anggaran senilai lebih dari Rp3 miliar terpaksa mendapatkan perpanjangan waktu pengerjaan (addendum) karena belum rampung sesuai jadwal yang ditetapkan. Sesuai kontrak, proyek tersebut seharusnya selesai pada 17 Desember 2024.

 

Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Sumbawa Barat, Hj. Erna Idawati, mengungkapkan bahwa pihak kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut dikenakan sanksi berupa denda keterlambatan. Sanksi tersebut dihitung sebesar satu per seribu dari total nilai kontrak per hari keterlambatan. Selain itu, kontraktor juga menandatangani addendum yang memberikan penambahan waktu penyelesaian proyek.

 

“Selain adanya addendum, rekanan juga dikenakan sanksi keterlambatan sebesar satu per seribu dari total nilai kontrak. Proses ini telah kami pastikan dilakukan secara transparan. Kontraktor juga sudah menandatangani perjanjian addendum di hadapan Kejaksaan Negeri (Kejari) sebagai bentuk tanggung jawab,” jelas Hj. Erna saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (20/01/2025).

Baca Juga:  Bersama HWM Center, 85 Anak Ikuti Khitanan Gratis di Bale Central

 

Menurut Hj. Erna, saat ini progres pengerjaan proyek telah mencapai sekitar 75 persen. Dinas Kesehatan terus memantau perkembangan di lapangan agar tidak ada kendala yang dapat memperlambat penyelesaian proyek lebih lanjut. Ia optimistis pembangunan Puskesmas Taliwang dapat selesai pada Februari 2025 mendatang.

 

“Jika tidak ada kendala lagi, proyek ini dapat rampung pada Februari nanti. Kami meminta rekanan untuk bekerja maksimal agar target ini dapat tercapai,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Hj. Erna menegaskan bahwa sistem pembayaran proyek dilakukan secara bertahap berdasarkan progres pekerjaan. Dengan sistem ini, sisa anggaran yang belum digunakan tetap disimpan di kas daerah untuk memastikan tidak ada pembayaran yang dilakukan di luar dari pekerjaan yang diselesaikan.

 

“Misalnya, jika progres pekerjaan sudah mencapai 50 persen, maka hanya 50 persen dari total anggaran yang dicairkan. Sisanya akan tetap berada di kas daerah hingga pekerjaan selesai,” jelasnya.

Baca Juga:  Bersama HWM Center, 85 Anak Ikuti Khitanan Gratis di Bale Central

 

Ia juga menambahkan bahwa peran kejaksaan dalam pengawasan proyek sangat penting untuk memastikan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan aturan dan standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi penyimpangan yang dapat merugikan negara maupun masyarakat.

 

Dari pantauan media suarajuang.online pembangunan Puskesmas Taliwang menjadi salah satu fasilitas kesehatan yang sangat dinanti masyarakat. Pembangunan fasilitas ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Sumbawa Barat, terutama bagi masyarakat di wilayah Taliwang dan sekitarnya. Dengan kapasitas dan fasilitas yang lebih baik, Puskesmas ini diharapkan mampu melayani kebutuhan kesehatan masyarakat secara lebih maksimal.

 

Namun, keterlambatan penyelesaian proyek ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Dinas Kesehatan meminta semua pihak yang terlibat untuk memberikan komitmen penuh agar proyek ini dapat selesai tepat waktu sesuai target baru yang telah ditentukan.

Baca Juga:  Bersama HWM Center, 85 Anak Ikuti Khitanan Gratis di Bale Central

 

“Puskesmas ini adalah bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat. Maka, kami akan terus berupaya memastikan proyek ini selesai sesuai rencana, tanpa ada lagi hambatan berarti,” tutup Hj. Erna. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini.