Disnakertrans KSB Perkirakan Kenaikan UMK 2025

Sumbawa Barat, NTB suarajuang.com l  Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mulai menyiapkan beberapa elemen yang akan dijadikan dasar dalam penghitungan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2025 mendatang.

“Kami sedang menyiapkan elemen yang dijadikan dasar dalam penentuan UMK tahun 2025, termasuk penetapan waktu pembahasan dalam penghitungan UMK nanti,” ujar  Slamet Riadi, S.Pi, M.Si, Kepala Disnakertrans Kabupaten Sumbawa Barat, Rabu (06/11/2024) .

Salah satu hal yang saat ini tengah disiapkan oleh Disnakertrans adalah mengumpulkan data elemen-elemen penentuan UMK. Kadis menyebut, pihaknya dalam waktu dekat akan melalukan survei kebutuhan hidup layak (KHL).

Baca Juga:  Bersama HWM Center, 85 Anak Ikuti Khitanan Gratis di Bale Central

“Komponen KHL tetap kami akan jadikan salah satu bahan perhitungan UMK tahun depan,” tegas Meta, sapaan akrabnya.

Mewakili pemerintah, Meta mengatakan pihaknya sebenarnya bertindak sebagai fasilitator dalam pembahasan UMK. Sementara yang berperan aktif adalah pekerja dan pengusaha yang diwakili oleh masing-masing asosiasinya di rapat dewan pengupahan kabupaten (DPK) nantinya.

“Perwakilan pekerja dan pengusahalah yang harus aktif. Kami di situ sebagai fasilitator,” jelasnya.

Masih keterangan Kadis yang juga pernah bertugas di DPMD Kabupaten Sumbawa Barat ini, pihaknya akan berupaya dalam waktu dekat dapat melaksanakan pembahasan dan penetapan sebagai usulan atas UMK tahun 2025.

Baca Juga:  Bersama HWM Center, 85 Anak Ikuti Khitanan Gratis di Bale Central

“Semoga bisa pembahasan cepat, agar dapat langsung diusulkan kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), sehingga diakhir tahun ini sudah ada penetapan tentang besaran UMK tahun 2025,” harapnya.

Sebagai informasi, UMK KSB tahun 2024 ini ditetapkan sebesar Rp2.650.862. Slamet memperkirakan, melihat kondisi lapangan saat ini ada kemungkinan UMK tahun 2025 akan tetap mengalami kenaikan.

“Upah minimum kita pasti naik karena inflasi cukup tinggi dalam beberapa bulan terakhir dan itu akan mempengaruhi perhitungan UMK,” ujarnya. (SD.E)

Baca Juga:  Bersama HWM Center, 85 Anak Ikuti Khitanan Gratis di Bale Central

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini.