Tren 13% Penurunan Angka Kemiskinan, Garis Kemiskinan Di KSB Kedua Tertinggi Di NTB

Sumbawa Barat, SuaraJuang – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat dalam percepatan penurunan angka kemiskinan terus berupaya melakukan intervensi kebijakan dan program, diantaranya melalui perlindungan maupun pemberdayaan terhadap masyarakat serta intervensi terhadap program penunjang pertumbuhan ekonomi daerah.

Intervensi kebijakan dan program tersebut diimplementasikan dalam wujud program program gotong royong yang menyentuh langsung ke masyarakat dibawah, dimana diharapkan menjadi stimulan dalam upaya pencapaian penurunan angka kemiskinan.

Trend Penurunan Angka Kemiskinan Pada Kisaran 13%.

Statitisk Penurunan Angka Kemiskinan Di Kabupaten Sumbawa Barat.

Melihat pada data yang disampaikan oleh BPS, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat terus mempertahankan prestasi selama kurun waktu 5 tahun berturut turut berhasil dalam penurunan angka kemiskinan. Semenjak tahun 2019 penurunan angka kemiskinan sebesar 13,85%, tahun 2020 sebesar 13,34%, tahun 2021 sebesar 13,54%, tahun 2022 sebesar 13,02% dan tahun 2023 sebesar 12,95% atau hanya terjadi penurunan angka kemiskinan sebesar 0,7% dari tahun sebelumnya, dimana kabupaten sumbawa barat tercatat 1 dari 5 kabupaten/kota di NTB yang mengalami penurunan angka kemiskinan dan hanya beberapa kabupaten/kota di NTB yang mampu menekan penurunan angka kemiskinan sampai pada angka 13%.

Baca Juga:  HWM Center di Bawah H. W. Musyafirin Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kalimango
• Baca Juga: Bupati Sumbawa Barat Buka Musrenbang RKPD 2025

BACA JUGA: Bupati Minta Mitra Program PPM PT. AMNT Perkuat Sosialisasi Keberhasilan Program Lewat Media

Angka Garis Kemiskinan KSB Meningkat, Urutan Kedua Tertinggi Di NTB.

Garis Kemiskinan merupakan representasi dari jumlah rupiah minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok minimum perkapita pada kebutuhan pokok.

Pada Tahun 2023 Garis Kemiskinan di Kabupaten Sumbawa Barat, jika dikonversikan sebesar Rp 565.999,- tercatat dalam urutan kedua tertinggi setelah Kota Mataram Rp 616.536,-

Tingginya perhitungan Garis Kemiskinan atau standar/batas minimum warga dapat dianggap miskin di Kabupaten Sumbawa Barat adalah cerminan keadaan sebenarnya. Salah satu parameternya adalah dapat dilihat dari tingginya pendapatan perkapita, jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya di NTB.

Penjelasan terhadap garis kemiskinan adalah jika pendapatan seseorang dibawah Rp 565.999,- akan dianggap miskin di Kabupaten Sumbawa Barat. Sebaliknya, warga di Kabupaten Sumbawa Barat yang pendapatannya diatas Rp 565,999 tidak akan dianggap miskin jika hidup di Kabupaten/Kota lainnya di NTB, terkecuali di Kota Mataram.

• Korelasi antara Angka Kemiskinan Dan Garis Kemiskinan Di Kabupaten Sumbawa Barat.

Dibawah Kepemimpinan Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W.Musyafirin, MM., dalam percepatan penurunan angka kemiskinan, meski pada sisi lain tingginya angka garis kemiskinan di Kabupaten Sumbawa Barat adalah dengan terus melakukan intervensi baik dalam bentuk kebijakan dan program di semua sektor perekonomian. Misalkan, program bariri tani di sektor pertanian, program bariri ternak pada peternakan, program bariri nelayan pada sektor perikanan hingga program bariri UMKM pada sektor Usaha Mikro dan Menengah, dimaksudkan untuk menstimulasi terhadap peningkatan pendapatan masyarakat di kabupaten sumbawa barat. (Red/HMS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini.