Disnakertrans KSB Pastikan Penggunaan Hak Pilih Ribuan Karyawan PT. Amman Mineral

Photo Ilustrasi: Karyawan tambang menggunakan hak pilih pada pemilu 2024

Sumbawa Barat, SuaraJuang l Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) akan ikut membantu memfasilitasi serta menyelesaikan ketidakjelasan nasib dan hak pilih ribuan karyawan PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) pada pemilu 14 Februari 2024 mendatang. untuk memastikan hak pilih para pekerja tambang, sehingga pihaknya berencana melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), termasuk manajemen PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). Demikian disampaikan oleh Sekretaris Disnakertrans Slamet Riadi, S.Pi., M.Si pada hari selasa, (06/02).

“Kami akan koordinasi dengan penyelenggara (KPU) dan perusahaan terkait teknis pelaksanaannya. Apakah akan dilakukan seperti sebelumnya, dengan mendekatkan TPS kepada pemilih atau dengan cara diberikan izin,” ungkap Slamet Riadi.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa Barat, Slamet Riadi, S.Pi., M.Si

Diketahui, saat hari H pemilihan 14 Februari 2024 mendatang, ada sekitar 5.113 karyawan Amman Mineral yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) masuk kerja. Dari jumlah itu, 2.156 karyawan terdaftar sebagai pemilih di dalam Provinsi NTB dan 2.957 karyawan terdaftar sebagai pemilih di luar Provinsi NTB. Hanya saja, hingga kini mereka belum mendapat kejelasan untuk menyalurkan hak pilih. Usulan TPS khusus untuk para karyawan ini belum juga disetujui oleh KPU pusat.

Baca Juga:  Bersama HWM Center, 85 Anak Ikuti Khitanan Gratis di Bale Central

Untuk pekerja KSB akan dipilah terlebih dahulu, untuk yang aktif bekerja saat hari pencoblosan biasanya kita akan mengacu pada peraturan dari pusat terkait ketenagakerjaan. Yakni dengan memberi waktu libur selama satu hari atau minimal setengah hari, ada cukup banyak opsi yang bisa diambil. Pertama meliburkan mereka saat hari H pemilihan kedua mereka tetap masuk kerja dengan catatan saat hari H pemilihan, mereka difasilitasi berupa kendaraan pengantar ke TPS masing-masing’, terang Meta sapaan akrab Slamet Riadi.

Baca Juga:  Bersama HWM Center, 85 Anak Ikuti Khitanan Gratis di Bale Central

Sementara untuk karyawan luar daerah, pihak penyelenggara sudah memberi waktu untuk mendaftarkan diri untuk memilih lokasi pencoblosan dan untuk karyawan yang berasal dari luar daerah akan disiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

“Karyawan luar daerah sudah diberi waktu 1-15 Januari untuk mendaftarkan diri ke KPU, mau milih disini atau di kampung halaman. Nanti akan disiapkan khusus (TPS) di setiap gate untuk yang luar daerah, tapi hanya Pilpres karena Pileg mereka tidak punya hak suara,” jelasnya.

Pemenuhan hak suara bagi pemilih, operasional perusahaan juga harus dipikirkan. Oleh karenanya upaya koordinasi antara pemerintah daerah, penyelenggara, dan pihak perusahaan penting dilakukan. Hak memilih bagi karyawan merupakan hak politik bagi warga negara. Sehingga perlu dilakukan langkah serius untuk menemukan solusi dari semua pihak, mengingat pelaksanaan pemilu semakin dekat.

Baca Juga:  Bersama HWM Center, 85 Anak Ikuti Khitanan Gratis di Bale Central

“Untuk teknis lengkapnya masih sedang didiskusikan, apakah seperti dulu membuat TPS di dalam, atau pekerja diberi izin sehari full atau hanya setengah hari. Pada sisi lain operasional perusahaan juga harus dipikirkan, kami akan keluarkan edaran untuk teknis lengkapnya, hal ini perlu dilakukan langkah serius untuk menemukan solusi dari semua pihak, mengingat pelaksanaan pemilu semakin dekat”, ucapnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini.