SuaraJuang, Sumbawa Barat – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), menjalin kerjasama dengan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) serta BNN KSB. Hal ini dilakukan, guna memaksimalkan sejumlah program yang ada di kabupaten tersebut.
Ketua Baznas KSB, H. Jafar Yusuf, S.Sos yang ditemui Rabu (25/10/2023) mengatakan, penandatanganan MoU ini dilakukan dibarengi dengan kegiatan Apel Syukur Sumbawa Barat, Jumat pekan lalu. Adanya kerjasama ini, tentunya mendapat apresiasi dari Bupati dan Sekda KSB.
Haji Jafar, akrabnya disapa menjelaskan, MoU dengan BNN KSB dilakukan, guna memaksimalkan program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN). Dalam MoU itu, Baznas siap membantu biaya rehabilitasi para pecandu ke Panti Rehabilitasi Lido di Bogor. Juga untuk membantu program penyusunan P4GN.
“Upaya ini kami lakukan dalam rangka membantu BNN setempat dalam mencegah peredaran gelap narkoba di bumi Pariri Lema Bariri ini,” ujar Haji Jafar.
Mantan Kepala BNN KSB ini mengaku sangat peduli terhadap upaya mencegah peredaran gelap narkotika, serta prihatin dengan para pecandu. Sehingga untuk memperbaiki kondisi dari para pecandu narkoba perlu dibantu melalui program rehabilitasi penyembuhan dan memulihkan agar bisa hidup normal sebagaimana biasanya.
Demikian pula dengan Dinas Perkim KSB, MoU ini dilakukan sebagai bentuk kerjasama dalam membangun atau merehab rumah fakir miskin menjadi rumah layak huni. Secara tekhnis, Baznas akan menanggung biaya rehab rumah dengan standar di bawah Rp 6,5 juta.
“Jika proposal warga masuk melalui Dinas Perkim senilai Rp 6 juta, selanjutnya akan didisposisikan ke Baznas KSB,” jelas Haji Jafar.
Untuk program Rumah Layak Huni akhir tahun 2023, sasarannya sebanyak 20 unit. Dengan rincian 10 unit rumah di Desa Tua Nanga, Kecamatan Poto Tano dan 10 unit rumah di Desa Meraran, Kecamatan Seteluk. Masing-masing rumah dialokasikan pembiayaannya sebesar Rp 25 juta. (Red)












