SuaraJuang, Sumbawa Barat l Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kini resmi sebagai daerah Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Pratama. Penetapan KSB itu ditandai dengan pemberian penganugerahan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) kepada bupati KSB, H. W. Musyafirin. secara virtual. (23/07)
Pemberian penghargaan KSB sebagai KLA itu dilaksanakan pada, Sabtu malam 23 Juli 2023. Bupati sendiri hadir mengikuti acaranya secara daring di gedung Graha Fitrah, kantor Bupati KSB.
“Alhamdulillah sekarang kita sudah resmi menyandang status KLA,” kata kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) KSB, H. Tuwuh
Sebagai daerah baru dengan status KLA, KSB dinyatakan memenuhi kriteria penilaian predikat pratama atau pertama. Dikatakan H. Tuwuh ada 5 tingkatan status KLA mulai dari pratama, madya, nindya, utama dan KLA.
“Memang baru tingkat pertama. Tapi setidaknya kita sudah memenuhi target di tahun ini masuk kategori,” urainya.
Setidaknya ada 6 kriteria yang menjadi indeks penilaian KLA. Mulai dari penguatan kelembagaan, hak sipil dan kebebasan, hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, hak kesehatan dasar dan kesejahteraan, hak pendidikan dan kegiatan seni budaya dan terakhir hak perlindungan khusus.
Menurut H. Tuwuh untuk memenuhi indeks penilaian itu selama ini Pemda KSB berkolaborasi dengan seluruh pihak terkait. Pembenahan diinternal pemerintah pun dilakukan secara masif terutama pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang secara langsung mau pun tidak langsung turut menangani pemenuhan hak-hak anak.
“Secara internal itu kami lakukan upaya penguatan kelembagaan. Ini penting karena semua instrumen pemerintah memang harus kita siapkan dalam rangka mengurus kebutuhan anak-anak,” papar H. Tuwuh.
Ia pun meyakini dengan diraihnya predikat pratama tahun ini, ke depan dan secara bertahap Pemda KSB akan mampu terus menyempurnakan aspek-aspek penilaian lainnya. Dengan begitu predikat KLA KSB dapat terus naik hingga pada predikat KLA penuh.
“Predikat pratama ini poinnya yang harus kita peroleh di atas 500. Dan insyalallah tahun depan kita upayakan mengejar predikat madya lagi, terus begitu setiap tahun sampai KLA penuh,” cetus mantan kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) KSB ini.
KLA adalah kabupaten/kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. Amanat mewujudkan KLA ini sendiri tertuang dalam Undang Undang No 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak. (Red)












