Sumbawa Barat, www.suarajuang.com |Bupati Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM. melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan 48 Pejabat Eselon III dan IV Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat di gedung graha fitrah, jum’at (16/06).
Suasana haru terlihat pada saat Bupati Sumbawa Barat membacakan sumpah. Para pejabat yang terkena mutasi mengikuti sumpah yang di bacakan Bupati dengan suara terbata-bata dan meneteskan air mata.
Bahkan usai melakukan penandatanganan SK pelantikan, Bupati dengan mata berkaca kaca menyampaikan “Mutasi ini adalah kegiatan yang sangat penting dimana menjadi kebutuhan dalam di organisasi (pemerintah daerah). Meski sangat sulit bagi kami dalam mengambil keputusan selaku pimpinan daerah. Alhamdulillah apa yang telah diumumkan tadi dan yang telah menjadi keputusan adalah hasil keputusan Baperjakat dengan mempertimbangkan dinamika dinamika yang terjadi pada masing OPD” terang bupati.
🔴 LIVE ‘PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JANJI PEJABAT ESELON LINGKUP PEMKAB SUMBAWA BARAT’.
Secara umum disampaikan pula oleh bupati kepada para pejabat yang baru saja dilantik untuk tetap berpegang kepada IJS (Ikhlas, Jujur dan Sungguh sungguh).
“Ikhlas menerima apa adanya, tidak perlu harus ada yang perlu kita perdebatkan sampai kita harus putus silaturrahim dalam sebuah institusi, tidak ada gunanya intelektual yang luar biasa kalau kebersamaan tidak bisa dijaga”. Tegas bupati.
Dalam kesempatan ini bupati menyampaikan sejumlah polemik yang sedang berkembang, salah satunya adalah terkait temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kewajiban PT. AMNT yang belum menyetorkan keuntungan bersih perusahaan.
Diterangkan oleh bupati bahwa pemerintah daerah kabupaten sumbawa barat telah berkordinasi dengan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 8 bulan terakhir.
“Kordinasi Pemerintah daerah kabupaten Sumbawa barat dengan pihak BPK dalam rangka meluruskan beberapa kesalahan, sebagai contoh kenapa PT. AMNT belum mau membayarkan dari keuntungan laba bersih perusahaan? salah satu penyebabnya adalah dikarenakan belum ada turunan peraturan perundang undangan dalam bentuk peraturan pemerintah. Memang, jika kita mengkaji secara regulasi mereka (PT. AMNT) memiliki alasan kuat untuk tidak membayar. Namun, Pada sisi yang lain kami mengambil inisiatif untuk datang dan melaporkan persoalaan ini ke BPK”.
Bupati kembali menjelaskan “Terdapat contoh yang dapat dijadikan yurisprudensi seperti yang terjadi di PT. Freeport Indonesia. Mereka (PT. Freeport Indonesia) sudah mulai membayarkan keuntungan laba bersih perusahaan, sehingga pihak BPK menerbitkan rekomendasi untuk meminta ke PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) mengikuti jejak PT. Freeport Indonesia, walaupun belum ada peraturan pemerintah yang mengatur terkait pembayaran laba bersih perusahaan”. jelas bupati.
Download Surat Keputusan Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV Lingkup Pemkab Sumbawa Barat.
Seperti diberitakan sebelumnya Bupati Mengukuhkan dan melantik Sebanyak 48 pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa Barat mulai eselon III dan IV.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung sukses, tidak ada pejabat yang dinonjobkan dalam pelantikan tersebut, dan Sebagian pejabat hanya dimutasi. (Red)












