Investasi Rp400 Miliar KSB di Bank NTB Syariah: Penyeimbang Risiko PSP Bank Jatim, Perkuat Kendali Daerah

Sumbawa Barat, NTB – Suarajuang | Rencana Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menyertakan modal Rp400 miliar ke PT Bank NTB Syariah tidak sekadar investasi keuangan, melainkan langkah strategis memperkuat kepentingan daerah di tengah status Bank Jatim sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) bersama Pemerintah Provinsi NTB. (Baca Berita: Bank Jatim (BJTM) Dapat Restu OJK jadi Pemegang Saham Pengendali Bank NTB Syariah)

Sejak Agustus 2024, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk resmi menjadi PSP Bank NTB Syariah melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan kepemilikan 4,09 persen saham. Skema ini membawa manfaat berupa dukungan teknologi, penguatan SDM, dan perluasan jaringan bisnis.

Namun di sisi lain muncul kekhawatiran bahwa arah kebijakan bank berpotensi lebih mengikuti kepentingan korporasi induk di luar NTB. Akademisi Universitas Negeri Yogyakarta, Dr. Zulkarnain, menegaskan rencana investasi KSB bukan untuk menggusur Bank Jatim sebagai PSP, melainkan sebagai mekanisme penyeimbang agar kepentingan masyarakat NTB khususnya Sumbawa Barat tetap menjadi prioritas utama.

“Kehadiran Bank Jatim sebagai PSP harus dilihat sebagai kemitraan strategis. Tetapi setiap kemitraan memiliki risiko ketergantungan kebijakan. Masuknya KSB dengan Rp400 miliar adalah langkah rasional untuk memastikan kendali dan orientasi Bank NTB Syariah tetap berpihak pada kebutuhan lokal,” ujar Zulkarnain kepada suarajuang.online, Minggu (01/02).

Kebijakan ini diarahkan untuk mengubah penerimaan sektor pertambangan menjadi aset investasi jangka panjang yang diharapkan mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah. Dr. Zulkarnain, menilai langkah tersebut sejalan dengan prinsip intergenerational equity atau keadilan lintas generasi, karena daerah penghasil perlu memiliki strategi konversi kekayaan sumber daya alam yang terbatas menjadi instrumen ekonomi yang berkelanjutan.

Baca Juga:  Bersama HWM Center, 85 Anak Ikuti Khitanan Gratis di Bale Central

Menurutnya, pengalihan dana ke kepemilikan saham bank daerah akan membuat manfaat ekonomi terus mengalir melalui dividen dan peningkatan nilai aset, sehingga menjadi bentuk transformasi dari ekonomi ekstraktif menuju ekonomi finansial yang lebih stabil.

“Penyertaan modal ke sektor perbankan juga dapat menjadi langkah strategis untuk menggeser pola APBD dari belanja konsumtif menuju investasi produktif”, pungkas Dr. Zulkarnain.

Risiko di Balik Status PSP

Menurutnya, terdapat sejumlah potensi risiko ketika bank daerah berada di bawah kendali PSP dari luar wilayah, antara lain: prioritas kredit dapat bergeser mengikuti strategi grup induk, keputusan bisnis kurang mempertimbangkan karakter ekonomi Pulau Sumbawa, serta ketergantungan teknologi dan kebijakan yang berpotensi mempersempit ruang otonomi daerah.

Baca Juga:  Bersama HWM Center, 85 Anak Ikuti Khitanan Gratis di Bale Central

“Skema KUB tidak buruk, justru memberi banyak manfaat transfer pengetahuan. Namun keseimbangan kepemilikan harus dijaga agar Bank NTB Syariah tetap menjadi rumah ekonomi rakyat NTB, bukan sekadar perpanjangan kepentingan luar daerah,” tegasnya.

Investasi Rp400 miliar empat kali lebih besar dari penyertaan Bank Jatim diproyeksikan menjadi jangkar baru bagi kepentingan KSB. Dampak yang diharapkan meliputi:

• dividen sebagai PAD berkelanjutan untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur;

• akses kredit UMKM lebih berpihak bagi petani, nelayan, pedagang kecil, dan sektor wisata;

• perputaran ekonomi lokal yang membuka lapangan kerja;

bantalan ekonomi pasca-tambang ketika DBH mineral menurun serta;

•meningkatnya posisi tawar daerah dalam menentukan arah bisnis Bank NTB Syariah.

“Ini bukan perang kepemilikan, tetapi ikhtiar menjaga marwah Bank NTB Syariah agar tetap menjadi motor ekonomi NTB,” tutup Dr. Zulkarnain.

Anggota DPRD “Kepentingan Rakyat Jadi Ukuran Utama”.

Santri Yusmulyadi, ST., Anggota Komisi III DPRD KSB, menegaskan DPRD melihat investasi ini sebagai langkah penyeimbang yang wajar.

“Kami tidak mempersoalkan kehadiran Bank Jatim sebagai PSP. Yang kami jaga adalah agar manfaat Bank NTB Syariah benar-benar dirasakan warga KSB. Rp400 miliar harus diterjemahkan menjadi kredit murah, dukungan UMKM, dan peningkatan PAD,” ujarnya.

Baca Juga:  Bersama HWM Center, 85 Anak Ikuti Khitanan Gratis di Bale Central

Komisi III meminta pemerintah daerah menyiapkan peta jalan yang jelas: proyeksi dividen, prioritas sektor penerima kredit, serta mekanisme pengawasan agar investasi tidak lepas dari kepentingan publik.

Menjaga Bank NTB Syariah Tetap Milik Rakyat NTB.

Rencana penyertaan modal KSB diposisikan sebagai langkah konstruktif, bukan konfrontatif. Kemitraan dengan Bank Jatim melalui KUB tetap dibutuhkan, namun kepemilikan signifikan dari KSB diharapkan memastikan bahwa jantung kebijakan Bank NTB Syariah tetap berdetak untuk masyarakat NTB.

Pemerintah daerah dan DPRD kini mematangkan skema regulasi. Harapannya, investasi ini menjadi jembatan dari ekonomi tambang menuju ekonomi keuangan yang berdaulat dan berpihak pada rakyat Sumbawa Barat. (/Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini.