Sumbawa Barat, NTB – Suarajuang | Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor perikanan sebagai salah satu penopang ekonomi masyarakat pesisir dan perdesaan. Melalui program unggulan Kartu KSB Maju Perikanan, Dinas Perikanan kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi yang kali ini digelar di Aula Kantor Camat Brang Rea, Senin (20/10/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA ini diikuti sekitar 50 peserta, terdiri atas pembudidaya ikan, nelayan darat, aparat desa, serta perwakilan kelompok usaha perikanan dari berbagai desa di Kecamatan Brang Rea. Turut hadir pula perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumbawa Barat dan Bank NTB Syariah sebagai mitra utama pelaksana program.
Kepala Dinas Perikanan KSB, Noto Karyono, S.Pi., M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa program KSB Maju Perikanan merupakan salah satu wujud nyata dari program prioritas Bupati H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si. dan Wakil Bupati Hj. Hanipah, S.Pt., M.M.Inov., yang fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat sektor perikanan, baik nelayan tangkap maupun pembudidaya.
“Kecamatan Brang Rea ini merupakan salah satu basis utama pembudidaya ikan di Sumbawa Barat. Karena itu, kami ingin memastikan para pembudidaya di wilayah ini mendapatkan perlindungan sosial yang layak sekaligus akses ekonomi yang lebih luas,” ujar Noto.
Menurutnya, melalui program ini, para pelaku usaha perikanan akan memperoleh Kartu KSB Maju Perikanan yang berfungsi sebagai identitas resmi, bukti kepesertaan jaminan sosial, sekaligus akses terhadap layanan pembiayaan dari Bank NTB Syariah.
“Program ini kami rancang agar manfaatnya tidak berhenti pada perlindungan asuransi, tetapi juga membuka peluang peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat melalui akses pembiayaan yang mudah dan aman,” tambahnya.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Dinas Perikanan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumbawa Baratuntuk memberikan pemahaman langsung kepada para peserta mengenai skema perlindungan yang akan diterima. Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Hafid Sukrillah, S.IP., menjelaskan secara rinci manfaat dari program tersebut, termasuk jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) bagi peserta.
“Nelayan dan pembudidaya ikan yang terdaftar dalam program KSB Maju Perikanan akan otomatis menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Iurannya sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Daerah, sehingga mereka mendapatkan perlindungan penuh tanpa beban biaya,” jelas Hafid.
Ia menambahkan, perlindungan ini mencakup peserta yang mengalami kecelakaan saat melaut maupun bekerja di kolam atau tambak, serta santunan bagi ahli waris jika peserta meninggal dunia.
“Ini bentuk nyata kehadiran negara melalui pemerintah daerah. Nelayan dan pembudidaya adalah pahlawan pangan bahari kita, dan mereka berhak atas rasa aman dalam bekerja,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Noto Karyono juga menyampaikan bahwa sosialisasi di Brang Rea merupakan bagian dari langkah bertahap memperluas cakupan perlindungan sosial bagi seluruh pelaku usaha perikanan di KSB, baik di pesisir maupun di wilayah budidaya air tawar.
“Kami menargetkan seluruh nelayan dan pembudidaya aktif di KSB dapat terdaftar dalam program ini. Tidak boleh ada pelaku usaha perikanan yang dibiarkan tanpa perlindungan,” tandasnya.
Ia menambahkan, program ini merupakan salah satu instrumen penting dalam mewujudkan KSB yang inklusif, berkeadilan, dan berdaya saing, sebagaimana visi pembangunan yang diusung oleh Bupati dan Wakil Bupati.
“Dengan Kartu KSB Maju Perikanan, para pelaku usaha perikanan memiliki jaminan hidup yang lebih tenang, akses ekonomi yang lebih luas, dan harapan untuk masa depan yang lebih sejahtera,” tutup Noto.
Dalam sesi tanya jawab, peserta sosialisasi tampak antusias menanyakan berbagai hal terkait mekanisme pendaftaran, kriteria penerima manfaat, hingga prosedur pencairan klaim. Dinas Perikanan menjelaskan bahwa program ini diperuntukkan bagi nelayan, pembudidaya ikan, serta pelaku usaha kecil sektor kelautan dan perikanan yang tidak berstatus ASN, TNI-Polri, atau karyawan swasta/BUMN/BUMD.
Syarat utama pendaftar adalah aktif sebagai nelayan atau pembudidaya ikan, memiliki Kartu Keluarga (KK) serta Kartu KUSUKA (Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan) yang diterbitkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Setelah proses verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas teknis, peserta akan resmi terdaftar sebagai penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
“Seluruh proses pendaftaran hingga penerbitan kartu fisik kami pastikan selesai maksimal dalam 14 hari kerja. Kami ingin memastikan pelayanan cepat, transparan, dan tepat sasaran,” ujar Noto.
Para peserta menyambut baik langkah pemerintah daerah ini. Salah seorang pembudidaya asal Desa Sapugara Bree, Sudirman, mengaku program tersebut sangat membantu, terutama dalam memberikan rasa aman saat bekerja di tambak.
“Kami ini kerja penuh risiko. Kadang cuaca tak menentu, atau ada kecelakaan saat panen. Dengan adanya asuransi seperti ini, keluarga kami jadi lebih tenang,” ucapnya dengan nada haru.
Peserta lainnya berharap agar program ini terus berlanjut dan cakupannya diperluas, termasuk bagi kelompok pembudidaya ikan muda dan pelaku perikanan air tawar yang kini semakin berkembang di wilayah Brang Rea. (Redaksi Suarajuang)












