Program ‘Sumbawa Barat Maju UMKM’, Berbasis TBA Syariah: Terbuka untuk Seluruh Warga, Termasuk Non Muslim

Sumbawa Barat, NTB-Suarajuang|Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan program pembangunan yang inklusif dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Salah satu bukti nyata dari komitmen tersebut terungkap dalam Forum Yasinan yang digelar pada Kamis malam, 26 Juni 2025, di mana isu keberpihakan program terhadap warga non Muslim menjadi perhatian penting.

Dalam forum yang rutin digelar setiap malam Jumat ini, Ibu Ninik Lestari—perwakilan Agen Gotong Royong (AGR) Kecamatan Poto Tano—mengangkat pertanyaan menarik seputar aksesibilitas Program Sumbawa Barat Maju UMKM berbasis layanan TBA Syariah bagi warga non Muslim. Ia mengungkapkan bahwa di Kecamatan Poto Tano, sebagaimana halnya di Kecamatan Maluk, terdapat komunitas masyarakat yang majemuk secara agama, termasuk para pedagang bakulan yang berasal dari latar belakang non Muslim. Mereka ingin mengetahui, apakah program ini juga berlaku untuk mereka.

Baca Juga:  SiLPA Rp1,14 Triliun, Santri Yusmulyadi: “Didominasi Kelebihan Pendapatan”

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Sumbawa Barat, Suryaman, S.STP., memberikan penjelasan tegas dan lugas. Ia menegaskan bahwa Program Sumbawa Barat Maju UMKM adalah program untuk seluruh masyarakat KSB tanpa terkecuali, termasuk bagi warga non Muslim.

“Program ini memang disalurkan melalui lembaga TBA Syariah, namun bukan berarti eksklusif hanya untuk warga Muslim. Selama warga tersebut memiliki usaha yang masuk kategori UMKM dan tergabung dalam koperasi, maka mereka berhak mengajukan pinjaman,” jelas Suryaman.

Ia menambahkan bahwa dana yang disalurkan dalam program ini bersifat dana bergulir, bukan hibah. Skema yang digunakan pun bukan bunga, melainkan bagi hasil, sesuai prinsip layanan syariah. Bagi warga non Muslim, walaupun tidak tergabung dalam kelompok TBA, akses terhadap program ini tetap terbuka lebar.

Baca Juga:  Pemkab Sumbawa Barat Gandeng PT AMNT dan UT School, Buka Beasiswa Mekanik Alat Berat untuk Pemuda KSB

“Jadi kata ‘Syariah’ di sini hanya sebatas nama layanan, bukan batasan penerima. Ini bentuk komitmen Pemda untuk tetap menggunakan sistem ekonomi yang sehat dan transparan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa baik pelaku UMKM yang baru merintis usaha maupun yang sudah berjalan, tetap memiliki peluang untuk mengakses bantuan dana bergulir tersebut. Proses pengajuan akan dibantu oleh fasilitator dari bidang koperasi dan operator yang akan menginput data ke dalam sistem. Fasilitator akan melakukan verifikasi lapangan untuk menilai kelayakan dan menentukan besaran pinjaman yang dapat diberikan.

Suryaman berharap informasi ini dapat tersampaikan secara luas kepada seluruh masyarakat, termasuk kepada warga non Muslim yang memiliki usaha kecil dan menengah. Ia juga mengajak seluruh pihak, khususnya para AGR di tiap kecamatan, untuk aktif menyosialisasikan bahwa tidak ada diskriminasi dalam penerapan program ini.

Baca Juga:  Bupati H. Amar Jelaskan: SiLPA Adalah Strategi, Bukan Sekadar Sisa Anggaran

“Program ini untuk semua warga KSB. Jadi mari kita sama-sama menyampaikan kepada masyarakat bahwa tidak ada batasan agama untuk berkembang dan berusaha. Pemerintah hadir untuk semua,” pungkasnya. (Red/Prokopim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini.