Sumbawa Barat, NTB – Suarajuang|Polres Sumbawa Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Salah satu langkah nyata diwujudkan melalui kegiatan Deklarasi Kampung Bebas Narkoba yang digelar pada Selasa (17/6/2025) pukul 09.00 WITA di Desa Tepas Sepakat, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain, S.I.K, dan menjadi momentum penting dalam upaya bersama menciptakan lingkungan masyarakat yang sehat, aman, dan produktif.
Acara tersebut dihadiri berbagai unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat. Hadir Dandim 1628/Sumbawa Barat Letkol Inf Andri Karsa, S.Sos., M.Han, Kepala BNN Kabupaten Sumbawa Barat Indah Poernomosari, S.E., M.Ak, Plt. Kepala Kesbangpol KSB Drs. Amirudin D.H., para pejabat utama Polres Sumbawa Barat, Camat Brang Rea, Kapolsek Brang Rea, Kepala Puskesmas Brang Rea, para kepala desa se-Kecamatan Brang Rea, tokoh agama, tokoh pemuda, serta sejumlah undangan lainnya. Kehadiran para pihak ini mempertegas bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
Dalam sambutannya, Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain menegaskan bahwa pemilihan Desa Tepas Sepakat sebagai Kampung Bebas Narkoba 2025 bukanlah tanpa alasan. Desa ini dinilai memiliki potensi dan semangat kolektif yang kuat untuk menjadi pelopor dalam upaya pemberantasan narkoba di tingkat desa.
“Narkoba adalah musuh kita bersama. Bahayanya bukan hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan keluarga, memporakporandakan tatanan sosial, dan mengancam masa depan bangsa. Data yang ada menunjukkan penyalahgunaan narkoba terus meningkat, dan kita semua tentu tidak ingin generasi penerus kita terjerumus dalam lingkaran setan ini,” tegas Kapolres.
Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bahu-membahu menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, dengan mendorong berbagai kegiatan positif yang dapat menjadi wadah generasi muda menyalurkan energi dan kreativitas mereka. Menurutnya, langkah pencegahan harus dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga dan desa.
“Saya berharap Desa Tepas Sepakat dapat menjadi contoh nyata bagi desa-desa lain, tidak hanya di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat, tetapi juga secara nasional. Komitmen ini harus dijaga dan dirawat bersama, agar cita-cita kita membangun masa depan yang lebih baik dan generasi yang sehat tanpa narkoba dapat terwujud,” ujar Kapolres.
Kegiatan deklarasi ditandai dengan pembacaan ikrar bersama dan penandatanganan komitmen oleh perwakilan masyarakat serta unsur Forkopimda. Acara ini juga diisi dengan penampilan seni budaya dari warga desa yang mengangkat tema bahaya narkoba, sebagai simbol perlawanan masyarakat terhadap peredaran gelap narkotika.
Diharapkan, deklarasi ini tidak berhenti pada seremonial semata, tetapi menjadi langkah awal yang kokoh dalam membangun desa yang tangguh menghadapi ancaman narkoba. Polres Sumbawa Barat bersama pemerintah daerah, BNN, dan seluruh elemen masyarakat berkomitmen untuk terus mengawal implementasi kampung bebas narkoba dengan program-program pembinaan, pengawasan, dan pemberdayaan masyarakat.
Langkah Desa Tepas Sepakat diharapkan menjadi inspirasi bagi wilayah lain untuk ikut bergerak bersama dalam mewujudkan Indonesia yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba. (Red)












