EDITORIAL | Ekonomi NTB Ambruk, Tambang Jadi Tersangka

Penulis: Redaksi

Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah menghadapi paradoks ekonomi yang brutal: kaya sumber daya, miskin pertumbuhan. Dalam laporan resmi Badan Pusat Statistik (BPS) pada awal Mei 2025, NTB tercatat mengalami kontraksi ekonomi sebesar minus 2,32 persen secara kuartalan dan minus 1,47 persen secara tahunan pada triwulan I 2025. Ini adalah yang terburuk sejak pandemi, dan sangat mengejutkan mengingat NTB selama ini dikenal sebagai salah satu poros utama tambang Indonesia di kawasan timur.

Pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang terkesan spontan “NTB ini hanya mengelola dua pulau besar, tapi kok bisa minus?. Saya belum habis pikir”. Ujar mendagri Tito Karnavian. Bahkan Mendagri menyinggung di NTB terdapat daerah tambang nomor 2 terbedar di indonesia, tapi ekonomi NTB sampai minus? sebetulnya bukan sekadar keheranan. Ia mengandung kritik tersembunyi terhadap model pembangunan yang terlalu bertumpu pada ekstraksi tanpa redistribusi. Dan memang begitulah watak ekonomi NTB: menggantungkan diri pada sektor tambang, namun gagal menjadikannya alat distribusi kemakmuran.

Tambang selama ini disanjung sebagai penggerak ekonomi daerah. Tapi ketika tambang terhenti sebagaimana yang terjadi pada kuartal awal tahun ini karena faktor teknis dan penundaan ekspor kerangka ekonomi NTB runtuh seperti bangunan rapuh. Krisis ini bukan hanya akibat dari fluktuasi ekspor, melainkan cermin dari kerusakan struktural yang telah lama diabaikan.

Ekonomi Rapuh Dalam Cangkang Kaya

Data BPS menyebutkan bahwa ekspor tambang NTB anjlok drastis dari US$ 573 juta pada akhir 2024 menjadi hanya US$ 17 juta pada awal 2025. Angka ini hampir nol dalam konteks ekspor utama, dan langsung menyeret pertumbuhan ke zona merah. Padahal, sektor pertambangan dan penggalian menyumbang sekitar 20–25 persen dari PDRB NTB.

Inilah yang disebut para ekonom sebagai “kutukan sumber daya”: ketergantungan yang berlebihan pada sektor ekstraktif tanpa diversifikasi yang memadai. Ironinya, ketika sektor tambang dikeluarkan dari perhitungan, ekonomi NTB justru tumbuh sebesar 5,57 persen. Artinya, justru sektor non-tambang seperti pertanian, peternakan, perikanan, serta perdagangan dan konstruksi tumbuh cukup kuat. Namun sektor-sektor ini selalu menjadi pelengkap, bukan prioritas.

Baca Juga:  RSUD Asy-Syifa’ KSB Jalin Kerja Sama dengan Siloam Hospitals Group untuk Perkuat Layanan Rujukan

Kondisi ini menunjukkan bahwa tambang telah menjadi semacam menara gading: tinggi menjulang, namun tak bisa dijangkau rakyat kebanyakan. Ia menciptakan ilusi kemakmuran, tapi meninggalkan kehampaan ketika fondasinya goyah.

Kabupaten Sumbawa Barat: Memberi Lebih, Menerima Kurang.

Luka paling dalam dari kegagalan redistribusi ekonomi ini menganga di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Sejak dua dekade terakhir, kabupaten ini menjadi lumbung emas dan tembaga nasional melalui operasional Tambang Batu Hijau dulu oleh PT. Newmont Nusa Tenggara (2000-2016), kini oleh PT Amman Mineral (2016-2025). KSB menyumbang devisa, pajak, dan royalti dalam jumlah besar. Namun ketika melihat wajah keseharian masyarakatnya, tidak tampak kemewahan yang sepadan.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) KSB tahun 2023 berada di angka 71,92, sedikit di atas rata-rata NTB, namun jauh di bawah daerah-daerah penghasil tambang lain seperti Mimika di Papua (80,58) atau bahkan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur (78,42). Infrastruktur jalan utama belum merata. Rumah sakit rujukan masih minim. Angka kemiskinan berkisar 13 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional. Bahkan akses terhadap air bersih dan sanitasi layak di desa-desa sekitar tambang pun masih menjadi persoalan.

Bandingkan dengan Lombok, yang belakangan ini menikmati lonjakan pembangunan infrastruktur berkat geliat pariwisata dan dana alokasi khusus dari pemerintah pusat: bandara internasional, jalan bypass, dan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika yang menggelar ajang MotoGP, Rumah Sakit Rujukan, Islamic Center. Warga KSB pun hanya bisa menyaksikan dari jauh bagaimana dana publik mengalir deras ke wilayah yang tidak menyumbang setara dalam kontribusi fiskal.

Inilah yang disebut sebagai ketimpangan fiskal dan pengabaian afirmatif. KSB bukan hanya dianaktirikan dalam pembangunan. Ia telah lama dibiarkan terluka dalam senyap, meski terus memberi darah bagi tubuh perekonomian NTB.

Baca Juga:  Di Depan Pers, Bupati H.Amar Tegaskan: Pemerintah Tak Selalu Benar

PPM: Kompensasi Tanpa Emansipasi

Dalam skema pengelolaan tambang di Indonesia, perusahaan tambang diwajibkan menjalankan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) sebagai bentuk tanggung jawab sosial (CSR) terhadap masyarakat lingkar tambang. Idealnya, PPM berfungsi sebagai mekanisme distribusi keadilan: membangun sekolah, klinik, pelatihan keterampilan, hingga penguatan ekonomi lokal.

Namun di KSB, program ini seringkali tak lebih dari formalitas administratif. Program pemberdayaan yang dikerjakan dalam PPM bersifat seremonial, sesaat, tidak strategis hingga pelatihan wirausaha yang tak berkelanjutan, nyaris tak ada program besar yang secara substansial mengubah struktur ekonomi masyarakat. Yang lebih mengkhawatirkan, pelibatan warga dalam proses perencanaan dan evaluasi program pun minim. Transparansi serta realisasi anggaran PPM pun menjadi pertanyaan besar.

Sayangnya, Pemerintah Daerah tidak menunjukkan inisiatif kuat untuk mereformasi kerangka PPM ini. Padahal, mereka punya mandat dan otoritas untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan dari sektor tambang punya dampak nyata bagi kehidupan warga. Ketika pemerintah daerah hanya menjadi penonton atau bahkan pembenar status quo, perusahaan menjadi satu-satunya aktor dominan dalam menentukan arah “pemberdayaan”.

Menagih Keadilan, Menolak Kutukan

Krisis ekonomi NTB bukan hanya tentang angka pertumbuhan yang merah. Ia adalah hasil dari model pembangunan yang timpang, eksploitatif, dan tidak inklusif. Sumbawa Barat telah membayar harga yang mahal sebagai penyokong tambang: kerusakan lingkungan, ketimpangan sosial, dan keterbelakangan infrastruktur. Kini, saat hasil tambang tak lagi lancar mengalir, NTB ikut ambruk tanpa cadangan kekuatan dari bawah.

Ini saatnya pemerintah baik provinsi maupun pusat melakukan pembalikan arah kebijakan. Prinsip keadilan fiskal dan afirmasi terhadap daerah penghasil harus diutamakan. APBD NTB 2026 harus mulai dirancang dengan proporsi dan prioritas yang memberi tempat khusus untuk Sumbawa Barat. Tak bisa lagi KSB diperlakukan sebagai sapi perah tanpa balas jasa. Bila perlu, pemerintah pusat turun tangan dengan skema Dana Khusus Keadilan Daerah Penghasil.

Baca Juga:  Pemkab Sumbawa Barat Gandeng PT AMNT dan UT School, Buka Beasiswa Mekanik Alat Berat untuk Pemuda KSB

Di sisi lain, perusahaan tambang wajib membuka ruang transparansi dan partisipasi dalam menyusun program PPM. Sudah saatnya indikator keberhasilan CSR tidak lagi diukur dari jumlah acara seremonial atau laporan tahunan penuh jargon, melainkan dari perubahan nyata di desa-desa lingkar tambang.

Menebus Utang Sejarah, Sebelum Amarah Membuncah

Lebih dari 25 tahun Sumbawa Barat memberi kontribusi tanpa pengakuan yang setara. Luka ini tak akan sembuh dengan proyek-proyek kecil atau janji-janji seremoni. Luka ini menuntut pembalasan dalam bentuk kebijakan struktural, distribusi anggaran yang adil, dan pemberdayaan yang sejati.

NTB tidak bisa lagi bersembunyi di balik kilau tembaga dan emas jika di saat yang sama membiarkan daerah penghasil terpuruk. Jika tambang hanya membawa ketimpangan dan krisis, maka itu bukan berkah melainkan kutukan. Dan seperti kutukan lainnya dalam sejarah, ia akan menuntut harga mahal bila dibiarkan berlarut-larut.

Kini adalah waktu yang tepat untuk membayar utang keadilan itu. Bukan karena desakan politik. Tapi karena tuntutan moral dan sejarah. Pilihannya jelas: bangun kembali Sumbawa Barat dengan keadilan, atau biarkan NTB tumbang bersama tambangnya.

📩 Kirim opini Anda ke: opini suarajuang1@gmail.com
Redaksi berhak menyunting naskah tanpa mengubah substansi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini.