Dalam semesta demokrasi, pemerintah daerah seharusnya menjadi benteng terakhir kepentingan publik. Namun, di Sumbawa Barat, justru sebaliknya yang terjadi: di hadapan perusahaan tambang raksasa, mereka tampak ciut, gamang, dan kehilangan wibawa fiskal.
PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), pengelola tambang Batu Hijau yang disebut-sebut sebagai tambang emas dan tembaga kelas dunia, sedang dipertanyakan kontribusinya bukan dalam bentuk narasi manis di atas panggung seremoni, tetapi dalam bentuk pajak dan kewajiban legal yang belum ditunaikan.
Data terbaru yang disampaikan oleh Komunitas Masyarakat Peduli Transparansi (KMPT) dan anggota DPRD KSB menyebutkan bahwa hingga kini, terdapat sejumlah tunggakan pajak yang belum diselesaikan PT AMNT:
Pajak Penerangan Jalan: Rp 1,13 miliar
Denda keterlambatan: Rp 557 juta
Pajak Air Tanah Bawah: Rp 452 juta
Denda keterlambatan: Rp 89,9 juta
Dan lebih mengerikan lagi: Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), yang telah berlangsung sejak lama, belum juga ditagih, dengan nilai yang ditaksir bisa mencapai ratusan miliar rupiah.
Padahal secara hukum, semuanya jelas. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 menegaskan bahwa setiap pemegang IUPK wajib melaporkan pengambilan dan penggunaan batuan kepada pemerintah kabupaten/kota. Bahkan Kabupaten Sumbawa Barat sendiri telah memiliki Perda Nomor 19 Tahun 2021, yang menjadi landasan pemungutan pajak MBLB.
Lalu, mengapa pemerintah daerah tidak bertindak?
Inilah pertanyaan utama kami sebagai redaksi.
Apakah Pemerintah Daerah tidak paham regulasi yang mereka buat sendiri? Apakah mereka terlalu sibuk bernegosiasi untuk investasi politis jangka pendek sehingga lupa bahwa uang rakyat sedang digelapkan dalam senyap?
Dalam situasi ini, redaksi meminjam istilah filsuf politik Rocky Gerung: “Dungu Ketulungan”. Ungkapan ini bukan sekadar olok-olok. Ia adalah sindiran keras bagi mereka yang memilih menjadi bodoh meski tahu, yang memilih diam meski memiliki kewenangan, dan yang memilih tunduk meski berhak menagih.
Sikap Pemerintah Daerah dalam kasus ini bukan sekadar abai, tetapi nyaris menyerupai kompromi terstruktur. Ketika potensi pendapatan daerah sebesar ratusan miliar rupiah tidak ditagih, sementara rakyat disuruh bersabar karena anggaran minim, kita sedang menyaksikan bentuk baru dari penjajahan fiskal bukan oleh kolonial asing, tetapi oleh ketakutan birokrasi terhadap korporasi.
Lebih jauh, kami menilai bahwa sikap pasif ini bisa menjadi celah lahirnya korupsi sistemik dan konflik kepentingan. Jika pemerintah daerah tidak segera bertindak menagih, melakukan audit, dan bila perlu menempuh jalur hukum, maka mereka patut diduga melakukan pembiaran yang melanggar hukum.
Anggota DPRD, Santri, sudah menyatakan kemungkinan langkah hukum hingga pidana, dan kami sepakat. Bukan hanya audit internal, melainkan audit independen eksternal, bahkan pelibatan aparat penegak hukum adalah tindakan yang layak dipertimbangkan.
Jika dalam waktu dekat pemerintah daerah tidak mengambil sikap, maka redaksi akan menyimpulkan bahwa kita sedang menyaksikan satu babak gelap dalam relasi antara kekuasaan dan modal di mana negara mengecil, hukum mengabur, dan rakyat kembali menjadi pihak yang paling kehilangan.
PENUTUP
Pemerintah daerah bukanlah tukang stempel perusahaan tambang. Mereka adalah perpanjangan tangan konstitusi yang wajib melindungi dan menagih hak publik. Bila kini mereka kehilangan keberanian untuk memungut pajak yang sah, maka sudah waktunya rakyat mempertanyakan siapa sebenarnya yang sedang mereka layani: kepentingan publik atau kepentingan korporasi?
REDAKSI MENYERUKAN:
Lakukan audit menyeluruh terhadap aktivitas pemanfaatan batuan oleh AMNT Segera tagih seluruh tunggakan pajak, termasuk denda
Tempuh jalur hukum bila ditemukan unsur kelalaian atau kesengajaan
Publikasikan hasil audit untuk memastikan akuntabilitas publik
Libatkan aparat penegak hukum dan lembaga audit independen tanpa kompromi
Karena ketika pemerintah diam terhadap ratusan miliar rupiah yang hilang, itu bukan sekadar pengabaian. Itu adalah pengkhianatan terhadap hak rakyat.
Penulis adalah Pimpinan Redaksi Pada Media Online Suarajuang.online












