Sumbawa Barat, NTB-SuaraJuang|Janji PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) untuk berkontribusi dalam dunia pendidikan kembali dipertanyakan. Meski memiliki Blue Print Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang disepakati dengan Pemprov NTB, realisasinya dinilai masih jauh dari harapan.
Dosen Fakultas Ilmu Sosial, Hukum, dan Ilmu Politik (Fishipol) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Dr. Zulkarnain, menyoroti minimnya dampak positif keberadaan perusahaan tambang emas dan tembaga ini terhadap masyarakat Sumbawa Barat. Ia menilai bahwa berbagai aksi protes yang dilakukan warga KSB mencerminkan kurangnya kepekaan perusahaan dalam menangani persoalan tenaga kerja, pengusaha lokal, serta berbagai kewajiban lainnya, termasuk di sektor pendidikan.
“Kekayaannya dikeruk habis, tapi masalah tenaga kerja, pengusaha lokal kurang diberdayakan, dan pajak Material Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang seharusnya dibayar pun tidak pernah diselesaikan. Begitu juga di bidang pendidikan,” tegasnya.
Beasiswa Pendidikan Hanya Dinikmati Segelintir Orang & Sekadar Formalitas?
Menurut Dr. Zulkarnain, jika mengacu pada tujuan, sasaran, dan strategi PPM, kontribusi Amman Mineral terhadap peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Sumbawa Barat masih sangat minim. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) seharusnya menjadi prioritas, namun kenyataannya, jangkauan dan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat sekitar tambang masih jauh dari harapan.
“Seharusnya Amman Mineral menjadikan wilayah tambang sebagai percontohan bagi industri lain. Namun, faktanya masih banyak anak-anak di Sumbawa Barat yang belum mendapatkan akses pendidikan yang layak, baik dalam bentuk beasiswa maupun program pengembangan lainnya,” ujarnya.
Bahkan, program beasiswa yang selama ini diklaim sebagai bentuk kepedulian Amman terhadap dunia pendidikan justru dinilai eksklusif dan hanya dinikmati oleh segelintir orang.
“Beasiswa itu hanya untuk orang-orang tertentu, bukan untuk semua anak KSB. Ini ironis, mengingat perusahaan sebesar Amman seharusnya memiliki tanggung jawab sosial yang lebih besar,” tambahnya.
Program PPM: Ada di Atas Kertas, Tak Nyata di Lapangan
Dr. Zulkarnain juga menyinggung berbagai program pendidikan yang tercantum dalam PPM, seperti bantuan sarana pendidikan, pelatihan keterampilan, pengembangan perpustakaan, hingga bantuan tenaga pendidik. Namun, ia menilai semua itu hanya sekadar formalitas tanpa implementasi yang nyata.
“Selama beberapa tahun terakhir, program ini hanya ada di atas kertas. Fakta di lapangan, banyak yang belum terlaksana. Bahkan, keterlibatan masyarakat dalam program ini hampir tidak ada,” kritiknya.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa ketidakkonsistenan Amman Mineral dalam merealisasikan program-program prioritasnya bukan hanya terjadi di sektor pendidikan, tetapi juga di bidang kesehatan dan sosial lainnya.
Desakan Evaluasi dan Audit Transparan
Dr. Zulkarnain mendesak pemerintah pusat untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan PPM oleh Amman Mineraĺ.
“Ini bukan sekadar tuntutan masyarakat, tetapi juga tanggung jawab perusahaan sesuai dengan amanat Undang-Undang dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 41 Tahun 2016 tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara,” jelasnya.
Ia bahkan menduga bahwa program yang selama ini dijalankan oleh Amman, khususnya di bidang pendidikan, hanya sebatas pencitraan tanpa dampak yang signifikan.
“Mereka selalu menggaungkan kepedulian terhadap pendidikan di Sumbawa Barat, tetapi realisasinya tidak ada. Jika pun ada, jumlahnya sangat kecil dan tidak merata,” tegasnya.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, ia meminta pemerintah daerah maupun pusat untuk mengambil sikap tegas.
“Jangan sampai ini menjadi bom waktu yang akhirnya meledak akibat ketidakpuasan masyarakat. Jangan tunggu sampai rakyat Sumbawa Barat menuntut lebih keras,” pungkasnya.
Teguran DPR dan Tanggung Jawab yang Belum Dipenuhi
Bukan hanya akademisi, Komisi IV DPR RI juga pernah menyoroti persoalan ini. Pada 2022 lalu, DPR RI secara resmi menegur Amman Mineral dan mendesak perusahaan untuk memenuhi kekurangan biaya PPM yang belum direalisasikan dari tahun-tahun sebelumnya.
“Alokasi dana setiap tahunnya terkesan dicicil dan tidak optimal. DPR sudah merekomendasikan agar Presdir Amman Mineral menuntaskan kewajibannya, tetapi apakah itu sudah benar-benar dijalankan? Ini yang harus dievaluasi,” tandasnya.
Kini, masyarakat dan akademisi menunggu tindakan nyata, bukan sekadar janji manis dan program di atas kertas. Apakah Amman Mineral akan menjawab tuntutan ini, atau justru semakin mengabaikannya?. (Red)












